Nilai-Nilai Moderasi Beragama dalam Budaya Halal Bihalal

Halal Bihalal pertama kali dicetuskan oleh K.H. Wahab Chasbullah pada tahun 1946, di tengah situasi disintegrasi bangsa Indonesia. Pada saat itu, ...

Bulan Ramadan merupakan waktu yang penuh berkah dan pahala bagi umat islam, pada bulan ini orang-orang dapat menjalankan ibadah puasa, meningkatkan ketakwaan, dan mempererat hubungan sosial. Salah satu tradisi yang muncul setelah bulan suci Ramadan, yaitu Halal Bihalal, yang telah menjadi bagian dari Budaya Masyarakat Indonesia. Halal Bihalal bukan hanya sekadar tradisi yang dilakukan setelah idul fitri, tetapi juga momentum untuk mempererat silaturahmi dan sarana untuk saling memaafkan antar individu. Halal Bihalal mengandung nilai-nilai moderasi beragama yang sangat penting dalam membangun hubungan kerukunan antar umat beragama.

Halal Bihalal pertama kali dicetuskan oleh K.H. Wahab Chasbullah pada tahun 1946, di tengah situasi disintegrasi bangsa Indonesia. Pada saat itu, Bung karno mengundang K.H. Wahab untuk memberikan masukan mengenai cara untuk memperkuat bangsa Indonesia. Dari saran tersebut lahirlah tradisi halal bihalal, yang bertujuan untuk membumikan ajaran ahlus sunnah wal jamaah dan mempererat hubungan antar warga negara. Jadi sejak saat itu, halal bihalal telah menjadi rutinitas yang dilaksanakan setiap tahunnya setelah Ramadan, terutama di bulan syawal, sebagai momen untuk saling memaafkan dan menjalin kembali hubungan yang mungkin telah renggang ataupun rusak.

Nilai-Nilai Moderasi Beragama dalam Budaya Halal Bihalal

Secara etimologis halal bihalal berasal dari kata “Halla” atau “Halala” yang berarti menyelesaikan kesulitan. Esensi ini sejalan dengan semangat moderasi beragama yang menekankan pada upaya menyelesaikan konflik, merajut persaudaraan, dan menciptakan harmoni dalam perbedaan. Menurut Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, yaitu Wibowo Prasetyo menyatakan bahwa halal bihalal adalah tradisi yang dapat memperkuat moderasi beragama, menurutnya, pemahaman keagamaan yang moderat terus berkembang di Indonesia salah satunya karena adanya tradisi ini.

Di dalam tradisi halal bihalal menyimpan nilai-nilai yang beragama, seperti adanya:

  1. Toleransi: Halal bihalal menjadi wadah untuk masyarakat di Indonesia untuk saling memahami dan menghargai tanpa memandang perbedaan status sosial, agama maupun etnis. 
  2. Kerukunan: Halal bihalal dapat mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan antar masyarakat.
  3. Memberikan Perdamaian: Dengan saling bermaafan, konflik dan juga kesalahpahaman dapat diatasi ataupun dicegah dengan menciptakan suasana yang damai dan harmonis.
  4. Solidaritas: Dengan adanya tradisi halal bihalal masyarakat maupun individu memiliki rasa kebersamaan atau kekompakan antar satu sama lain.

Nilai-nilai moderasi beragama dapat diwujudkan atau diimplementasikan dalam tradisi halal bihalal melalui berbagai cara, seperti:

  1. Menghargai keberagaman agama dan budaya sebagai kekayaan bangsa;
  2. Membuka ruang dialog atau komunikasi untuk memperkuat pemahaman antar umat beragama dan dapat mengurangi prasangka buruk terhadap agama;
  3. Menjaga ucapan serta tindakan atau tingkah laku agar tidak menimbulkan konflik atau dapat menyebabkan perpecahan.

Tradisi keagamaan sering menyampaikan pesan perdamaian, kesederhanaan dan persaudaraan yang dapat memperkuat sikap moderat dan juga toleransi. Ketika nilai-nilai agama selaras dengan nilai-nilai budaya yang mendorong kerukunan antar masyarakat. Masyarakat cenderung mengambil pendekatan yang moderat dalam menjalankan praktik keagamaan. Kebudayaan dapat menjadi penggerak dalam moderasi beragama serta dapat menciptakan lingkungan yang mendukung dialog antar agama dan kesadaran akan pentingnya keberagaman dalam kehidupan beragama.

Selain itu halal bihalal dapat memperkuat rasa cinta tanah air serta dapat menumbuhkan semangat nasionalisme. Melalui silaturahmi, masyarakat dari berbagai latar belakang dan budaya dapat bersatu padu membangun bangsa.

Tradisi halal bihalal adalah salah satu bentuk nyata dari implementasi nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan menerapkan toleransi, kerukunan, perdamaian, dan juga solidaritas. Halal bihalal tidak hanya menjadi simbol ataupun momen keagamaan tetapi juga menjadi simbol budaya yang memperkuat kerukunan di tengah keberagaman. Melalui tradisi ini mampu menjadi landasan bagi terciptanya masyarakat yang harmonis, damai dan bersatu meskipun berbeda-beda dalam keyakinan.

Biodata Penulis:

Dewi Sarah saat ini aktif sebagai mahasiswa, Pendidikan Agama Islam, di Universitas Negeri Islam K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Anda mungkin menyukai postingan ini

© 2025 Sepenuhnya. All rights reserved.