Abstrak
Pemerintah Desa pada Pengelolaan Air Minum adalah peran yang dimainkan oleh pemerintah desa dalam menyediakan, mengelola, dan memelihara sumber daya air bersih untuk kebutuhan masyarakat desa. Tugas ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan, pembangunan infrastruktur penyediaan air, distribusi, hingga pengawasan penggunaan air minum yang sehat dan aman. Pemerintah desa bekerja sama dengan lembaga atau kelompok masyarakat untuk memastikan ketersediaan air bersih yang merata dan berkelanjutan bagi semua warga desa.
Pemerintah desa juga berperan dalam pengelolaan sumber daya alam yang terkait dengan air, seperti menjaga keberlanjutan sumber mata air, melaksanakan kebijakan konservasi, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas air dan efisiensi penggunaannya. Dalam hal ini, pemerintah desa bertanggung jawab atas pemeliharaan sarana dan prasarana air minum yang ada, serta melakukan tindakan yang diperlukan untuk mengatasi masalah yang terkait dengan kualitas atau ketersediaan air di desa tersebut.
Pendahuluan
Air merupakan kebutuhan mendasar bagi kehidupan manusia. Kesediaan air bersih yang memadai menjadi salah satu indikator utama kesejahteraan masyarakat. Di indonesia tantangan dalam penyediaan air bersih masih menjadi isu penting terutama di wilayah pedesaan. Keterbatasan akses kurangnya infrastruktur, dan pengelolaan sumber daya air yang belum optimal menjadi kendala utama yang perlu ditangani secara serius. Dalam hal ini, pemerintahan desa memegang peran strategis sebagai penggerak utama dalam memasukkan ketersediaan dan pengeloaan air bersih di tingkat komunitas. Salah satu bentuk nyata dari air upaya tersebut adalah melalui pengelolaan sistem Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM). HIPPAM merupakan model pengeloaan air berbasis masyarakat yang telah banyak ditetapkan di berbagai daerah sebagai solusi untuk menghadapi keterbatasan akses air bersih.
Desa Tlekung yang terletak di wilayah Kota Batu, merupakan salah satu desa yang telah mengimplementasikan HIPPAM sebagai bagaian dari strategi penyediaan air bersih bagi warganya. Keberhasilan HIPPAM di desa ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif pemerintah desa, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program. Pemerintah desa tidak hanya bertindak sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai pengawas dalam memastikan keberlangsungan sistem pengelolaan air tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran strategis pemerintah desa dalam pengeloaan HIPPAM di Desa Tlekung. Dengan memahami peran tersebut, diharapkan dapat diperoleh wawasan yang lebih dalam tentang upaya kolaboratif yang diperlukan untuk mendukung pengeloaan air bersih berbasis masyarakat secara berkelanjutan. Selain itu, penelitian ini juga berusaha mengidentifikasi tantangan yang dihadapi serta menawarkan rekomendasi yang relevan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan HIPPAM di tingkat desa.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif untuk menganalisis peran strategis pemerintahan desa dalam pengelolaan air minum melalui HIPPAM di Desa Tlekung Kota Batu. Pengumpulan data dilakukan wawancara mendalam dengan pemerintahan desa. Pengurus HIPPAM dan warga setempat, serta observasi langsung di lapangan. Selain itu, dokumentasi digunakan untuk mendukung analisis data yang diperoleh dianalisis secara tematik untuk mengidentifikasi peran, tantangan, dan strategi yang diterapkan dalam pengelolaan air minum.
Hasil dan Pembahasan
Berdasarkan konsep co-management, diartikan sebagai pengelolaan bersama, tetapi konteks co-management terkait pengelolaan sumber daya alam, terutama sumber daya-sumber daya kolektif, baik pada pemilikan maupun pemanfaatan, seperti padang luas, hutan, pemeliharaan/perlindungan binatang-binatang/tumbuh-tumbuhan dan sumber daya air minum. Transparansi pengelolaan penting untuk menciptakan kepercayaan masyarakat. Hasilnya menunjukkan bahwa adanya kebutuhan mendesak terhadap struktur HIPPAM itu sendiri, hal ini juga dipengaruhi oleh kurangnya kesadaran masyarakat setempat. Sedangkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan bervariasi. Masyarakat yang memiliki pemahaman lebih tentang HIPPAM lebih tinggi cenderung lebih aktif terlibat, sementara mereka yang kurang teredukasi menunjukkan ketidakaktifan dalam proses tersebut.
Dan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi HIPPAM adalah kurangnya sumber daya manusia yang terlatih dan keterbatasan dana untuk pengembangan infrastruktur. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas dalam pengelolaan air minum di Desa Tlekung Batu masih perlu ditingkatkan. Meskipun HIPPAM telah melakukan upaya transparansi, pemahaman masyarakat terhadap informasi yang disampaikan masih rendah. Partisipasi masyarakat sendiri merupakan faktor kunci dalam akuntabilitas. Serta adanya tingkat pemahaman seputar HIPPAM juga sangat berpengaruh signifikan terhadap partisipasi. Hal ini menunjukkan perlunya program penyuluhan (sosialisasi) dan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keterlibatan mereka dalam pengelolaan sumber daya air.
Dengan demikian bisa dikatakan yang menjadi kelemahan yaitu co-management dengan koordinasi minim. Hal ini disebabkan tidak adanya lembaga khusus yang mengatur aktor-aktor. Dalam co-management belum ada organisasi penghubung (bridging organization) yang mengatur arah dan gerak co-management itu. Sebenarnya organisasi semacam ini berperan penting untuk mengatur hubungan antaraktor, mengatasi persoalan bersama, mengkombinasikan semua pengetahuan dan membangun dukungan semua sumber daya (Per Olsson, Carl Folke, Victor Galaz, Thomas Hahn dan Lisen Schutz, 2007).
Namun, tantangan yang dihadapi HIPPAM, adalah kurangnya sumber daya manusia dan dana, perlu diatasi untuk meningkatkan akuntabilitas. Dengan cara meningkatkan pelatihan dan sosialisasi kepada masyarakat sangat penting agar mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam pengelolaan air minum. Secara keseluruhan, penelitian ini menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan air minum dan perlunya kolaborasi antara HIPPAM dan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama dalam menyediakan akses air bersih yang berkualitas.
Berikut ini lampiran terkait laporan yang diberikan pengurus HIPPAM
Kesimpulan
Adanya kegiatan turun lapangan ini telah mengungkapkan bahwa akuntabilitas pengelolaan air minum oleh Himpunan Pendukung Pengelolaan Air Minum (HIPPAM) di Desa Tlekung Batu memiliki dampak signifikan terhadap masyarakat. Melalui penerapan prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, dan pertanggungjawaban, HIPPAM berhasil meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih yang berkualitas. Namun, terdapat tantangan yang perlu diatasi, seperti rendahnya kesadaran sumber daya yang dimiliki HIPPAM. Keterbatasan akses kurangnya infrastruktur, dan pengelolaan sumber daya air yang belum optimal menjadi kendala utama yang perlu ditangani secara serius. Dalam hal ini, pemerintahan desa memegang peran strategis sebagai penggerak utama dalam memasukkan ketersediaan dan pengeloaan air bersih di tingkat komunitas. Salah satu bentuk nyata dari air upaya tersebut adalah melalui pengelolaan sistem Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM). HIPPAM merupakan model pengeloaan air berbasis masyarakat yang telah banyak ditetapkan di berbagai daerah sebagai solusi untuk menghadapi keterbatasan akses air bersih.
Co-management diyakini sebagai model pengelolaan sumber daya alam yang ideal disebabkan pertukaran sumber daya, pengurangan biaya dan risiko, mengatasi ketidakpercayaan, inefisiensi dan pencegahan konflik, tetapi sering masih ditemukan kelemahan yaitu jaringan sosial belum berperan secara efektif. Pembelajaran sosial mampu menutupi kelemahan ini sebab membuka kesediaan semua aktor untuk melakukan pembelajaran.
Bibliografi:
- Chintary, Valentine Queen, Dan Asih, and Widi Lestari. “Peran Pemerintah Desa Dalam Mengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).” Jisip 5, no. 2 (2016): 59. www.publikasi.unitri.ac.id.
- Hulu, Yamulia, R Hamdani Harahap, and Muhammad Arif Nasutian. “Pengelolaan Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa.” Jupiis: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial 10, no. 1 (2018): 146.
- Susilo, Rachmad K. Dwi, 2011. Co-management Air Minum Desa, Yogyakarta: Samudra Biru.
Biodata Penulis: