Kenapa Harus Peduli PPN Dua Belas Persen

Kenaikan PPN menjadi 12 persen berdampak signifikan bagi masyarakat. Hal ini secara langsung membebani masyarakat karena harga berbagai kebutuhan ...

Pemerintah Indonesia resmi menetapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025 yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, sejumlah masyarakat, terutama anak-anak muda melakukan penolakan terhadap kebijakan tersebut melalui unjuk rasa dan petisi. Kenaikan PPN menjadi 12 persen dinilai akan memberatkan masyarakat karena akan berpengaruh pada kenaikan harga berbagai kebutuhan.

Kenapa Harus Peduli PPN Dua Belas Persen

Mengapa PPN Dinaikkan?

Alasan mengapa pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen adalah untuk mendongkrak pendapatan negara, mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri, dan menyesuaikan standar internasional. Akan tetapi, kebijakan tersebut justru memberikan dampak buruk bagi masyarakat di kalangan tertentu. 

Pendapatan Naik, Tetapi Harga Barang Lebih Tinggi

Mulai 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen. Namun, harga barang akibat kenaikan PPN sebesar 12 persen tidak sebanding dengan kenaikan upah tersebut. Misalkan:

  • Harga barang sebelum PPN: Rp100.000,-
  • PPN 11%: RP11.000,-
  • Total harga sebelumnya: Rp111.000,-

Dengan naiknya PPN:

  • PPN 12%: 12.000,-
  • Total harga setelah kenaikan: Rp112.000,-

Kenaikan harga barang senilai Rp1.000,- mungkin terlihat sepele, tetapi jika untuk memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangga, dalam satu bulan jumlahnya bisa puluhan bahkan ratusan ribu, sedangkan gaji segitu-gitu aja. Ini akan menambah beban karena pengeluaran masyarakat terus bertambah.

Barang dan Jasa yang Terdampak

Meskipun awalnya kenaikan PPN menjadi 12 persen akan dikenakan untuk barang dan jasa yang tergolong premium, tetapi kenyataannya kebutuhan pokok juga ada yang terdampak. Barang-barang seperti suku cadang kendaraan bermotor, internet, pulsa, deterjen, sabun, kosmetik, baju, tiket konser, langganan spotify, netflix, hingga voucher game online juga mengalami kenaikan harga yang akan membuat masyarakat semakin sulit untuk mencukupi kebutuhannya.

Dengan naiknya harga kebutuhan-kebutuhan barang dan jasa tersebut, UMKM juga akan mendapat dampak yang buruk. Biaya produksi semakin tinggi karena bahan baku menjadi lebih mahal, sementara konsumen menurun karena lebih selektif dalam berbelanja. Akibatnya, jika mengalami penurunan permintaan secara terus menerus, UMKM akan terancam mengalami kebangkrutan. UMKM yang selama ini menjadi pilar penting dalam perekonomian Indonesia justru menghadapi risiko besar akibat kebijakan tersebut.

Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah?

Untuk mengatasi permasalahan dan dampak yang timbul akibat kenaikan PPN, langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah:

  1. Memberikan Subsidi atau Insentif Pajak: Bantuan untuk UMKM dan keluarga berpenghasilan rendah dapat mengurangi beban pengeluaran tambahan.
  2. Meningkatkan Transparasi Anggaran: Pendapatan tambahan dari kenaikan PPN harus digunakan secara optimal untuk pembangunan negara.
  3. Menjaga Stabilitas Harga Barang Pokok: Mengawasi distribusi dan pasokan kebutuhan pokok agar tidak terjadi fluktuasi harga.

Apa yang Harus Kita Lakukan sebagai Masyarakat?

Sebagai masyarakat yang bijak, kita bisa melakukan beberapa hal untuk menghadapi kenaikan PPN:

  1. Mengatur Keuangan dengan Bijak: Buat prioritas pengeluaran agar tidak melebihi pemasukan.
  2. Membeli Produk Lokal: UMKM bisa terbantu bertahan di tengah situasi sulit.
  3. Berpartisipasi Aktif: Menyuarakan pendapat agar pemerintah membuat kebijakan yang tidak merugikan masyarakat.

Kenaikan PPN menjadi 12 persen berdampak signifikan bagi masyarakat. Hal ini secara langsung membebani masyarakat karena harga berbagai kebutuhan pokok naik, sehingga menekan daya beli, terutama bagi kelas menengah. Dalam jangka panjang, kebijakan ini berpotensi mempengaruhi perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah perlu memastikan implementasi kebijakan ini disertai langkah mitigasi yang memadai untuk melindungi masyarakat dan sektor usaha.

Referensi:

  • https://www.cnbcindonesia.com/news/20241219085309-4-597186/tak-disangka-bukan-kategori-mewah-tapi-barang-ini-kena-ppn-12
  • https://www.tempo.co/ekonomi/ini-alasan-pemerintah-naikkan-ppn-naik-jadi-12-persen-1168587

Biodata Penulis:

Nehemia Karunia Dewa Ndaru saat ini aktif sebagai Mahasiswa Informatika, di Universitas Sebelas Maret.

© Sepenuhnya. All rights reserved.