Pilkada Dharmasraya 2024 telah menjadi perhatian banyak pihak karena adanya fenomena calon tunggal dan lawan kotak kosong. Pasangan Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni menjadi satu-satunya calon yang mendaftarkan diri sebagai kepala daerah Kabupaten Dharmasraya, sehingga dianggap sebagai calon tunggal. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana proses demokrasi dapat berjalan dengan efektif ketika hanya ada satu calon yang mendaftarkan diri.
sumber: Instagram @kpu_dharmasraya |
Dampak Pilkada Tanpa Lawan
Pilkada tanpa lawan dapat mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan tersebut. Beberapa pihak khawatir bahwa pemilihan tanpa lawan dapat mengurangi kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Namun, di sisi lain, pemilihan tanpa lawan juga dapat memudahkan proses pemilihan dan menghemat biaya.
Tantangan Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni
Meskipun menjadi calon tunggal, Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni masih harus menghadapi tantangan dalam memenuhi harapan masyarakat. Mereka harus memastikan bahwa program dan kebijakan mereka dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Dharmasraya. Pasangan ini juga harus membangun kepercayaan masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Kritik terhadap Fenomena Calon Tunggal
Beberapa pakar politik dan pengamat menyatakan bahwa fenomena calon tunggal dapat mempengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia. Mereka khawatir bahwa pemilihan tanpa lawan dapat mengurangi kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Selain itu, fenomena calon tunggal juga dapat memudahkan proses korupsi dan nepotisme dalam pemerintahan.
Solusi untuk Meningkatkan Kualitas Demokrasi
Untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia, perlu dilakukan beberapa langkah. Pertama, perlu dilakukan reformasi sistem pemilihan umum untuk memastikan bahwa pemilihan dapat berjalan dengan efektif dan adil. Kedua, perlu dilakukan kampanye kesadaran masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Ketiga, perlu dilakukan pengawasan yang ketat terhadap proses pemilihan untuk memastikan bahwa tidak ada korupsi dan nepotisme dalam pemerintahan.
Fenomena calon tunggal dan lawan kotak kosong di Pilkada Dharmasraya 2024 menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana proses demokrasi dapat berjalan dengan efektif ketika hanya ada satu calon yang mendaftarkan diri. Perlu dilakukan beberapa langkah untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia, termasuk reformasi sistem pemilihan umum, kampanye kesadaran masyarakat, dan pengawasan yang ketat terhadap proses pemilihan.
Biodata Penulis:
Nurhadini saat ini aktif sebagai mahasiswa di Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.