Seiring berjalannya waktu, produk makeup yang ada di Indonesia terus-menerus bertambah dengan segala jenisnya. Industri kecantikan mengalami perkembangan yang cukup pesat dengan terus dikeluarkannya produk-produk baru oleh beberapa brand ternama, hal tersebut terjadi karena inovasi produk dari brand-brand lokal dianggap sudah cukup untuk bersaing dengan merek internasional yang lebih dahulu ada di pasaran. Baru-baru ini, muncul istilah "Fast Beauty" yang mungkin belum semua pengguna produk make up ini mengerti. Lalu sebenarnya bagaimana konsep dari istilah Fast Beauty?
Fast Beauty adalah sebuah istilah yang berhubungan langsung dengan industri kecantikan, terutama di Indonesia. Fast beauty merujuk pada produksi cepat berbagai produk kecantikan, seperti produk make up dengan bahan dasar pembuatan yang memiliki harga murah untuk memenuhi permintaan pasar yang tinggi. Selain itu, fast beauty juga berarti diproduksi serta didistribusikannya produk-produk kecantikan dengan cepat untuk menanggapi tren pasar yang berubah-ubah. Dalam kata lain, produsen make up di Indonesia sering kali ingin ikut serta untuk memproduksi beberapa produk make up yang sedang ramai di pasaran.
Seperti contoh, beberapa waktu belakangan ini, banyak orang beralih dari penggunaan foundation ke cushion, dengan penawaran bahwa produk baru ini memiliki rasa yang lebih ringan saat digunakan, padahal fungsi dari keduanya sama-sama untuk memulai dasar dari sebuah make up dan meratakan warna kulit wajah. Setelah dikenalnya cushion oleh kalangan pengguna make up, banyak brand lokal make up yang beramai-ramai memproduksi dengan klaim bahwa produknya jauh lebih unggul dibanding produk lain, padahal dari segi jenis barang yang dijual memiliki kesamaan.
Jika diperhatikan, produk yang termasuk ke dalam fast beauty make up memiliki perbedaan dengan produk yang memang menjadi fokus produksi oleh sebuah brand, perbedaan tersebut terletak pada harga yang lebih murah dibandingkan dengan produk yang memerlukan penelitian jangka panjang. Produsen sering kali berfokus pada kemasan yang menarik dan memudahkan pemasaran jika ditawarkan melalui media sosial, terutama melalui kerja sama dengan influencer atau selebriti.
Produk yang tergolong ke dalam produk fast beauty juga memiliki ciri-ciri yang mungkin dapat diperhatikan, seperti siklus produksi cepat dalam waktu beberapa minggu setelah sebuah produk muncul dan tanpa diikuti penelitian serta pengembangan yang lebih mendalam, harga yang jauh lebih murah, berfokus hanya pada tren pasar yang biasanya ditemui di formula produk, warna, dan desain kemasan, lalu kemasan yang menarik walaupun kualitas di dalamnya perlu dipertanyakan lagi, dan yang terakhir banyak bekerja sama dengan influencer sehingga produk menjadi viral dalam waktu singkat.
Jika sebelumnya membahas mengenai bagaimana konsep dari fast beauty tren sendiri, sekarang akan bergeser ke bagian kelebihan dan kekurangan adanya tren ini di Indonesia. Kelebihan yang didapatkan dimulai dari aksesibilitas yang tinggi sehingga berbagai lapisan masyarakat dapat dengan mudah mengakses, kecepatan dalam merespons tren yang berarti konsumen dapat dengan mudah menemukan produk yang sesuai dengan keinginan mereka tanpa harus menunggu terlalu lama, dan yang terakhir adalah kemasan dan desain yang menarik mengakibatkan konsumen ingin mencoba produk hanya karena tampilannya.
Lalu, kekurangan dari adanya tren fast beauty ini dimulai dari kualitas produk yang diragukan karena seringnya digunakan bahan-bahan murah sehingga kualitas dan manfaatnya perlu dipertanyakan, kurangnya uji klinis yang berarti keamanan produk belum terbukti dan berisiko bagi konsumen, fokus pada hasil instan dan bukan perawatan jangka panjang yang mungkin malah mengakibatkan buruknya kondisi kulit setelah menggunakan produk dalam jangka waktu yang lama. Kemudian yang terakhir memiliki dampak buruk bagi lingkungan karena sulitnya didaur ulang dan bahan-bahan yang digunakan mungkin tidak ramah lingkungan.
Jika diperhatikan kembali, dampak negatif dari adanya fast beauty make up jauh lebih banyak dibandingkan keuntungan yang didapatkan. Dengan diproduksinya produk-produk make up ini secara berkelanjutan, dapat dipastikan bahwa produk akan berakhir di pembuangan. Artinya, baik dari produsen maupun pihak bersangkutan lain sama-sama tidak bisa meminimalisir adanya produk fast beauty make up yang sedang ramai beredar di pasaran, mereka hanya memikirkan bagaimana produk tersebut dapat terjual dan digunakan tanpa memikirkan bahwa produk tersebut akan berakhir di pembuangan dengan kondisi produk masih utuh karena tingkat produksi yang berlebih.
Setelah diketahuinya mengenai tren fast beauty make up, maka seharusnya para pengguna produk kecantikan terutama produk make up mengerti bahwasanya ada produk-produk yang perlu dihindari untuk mengurangi fenomena ini. Dengan menghindari pembelian produk tersebut, kita dapat meminimalisir adanya pembuangan produk-produk tersebut, serta mendukung diproduksinya produk make up dengan kualitas yang lebih terjamin, sehingga aman ketika digunakan dalam jangka waktu yang lama.
Biodata Penulis:
Alifa Anindya Maharany saat ini aktif sebagai mahasiswa di Universitas Sebelas Maret, program studi Manajemen Bisnis.