Sekolah Aman, Kurangi Angka Pelecehan Seksual

Kekerasan seksual di sekolah-sekolah meningkat, menurut data terbaru yang dirilis oleh Kementerian PPPA pada tahun 2022 menunjukkan peningkatan ...

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran. Pendidikan bertujuan agar peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya, seperti kekuatan spiritual, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, dan akhlak mulia.

Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi semua siswa untuk belajar dan berkembang. Namun, kenyataannya bahwa kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah menyebabkan trauma mendalam bagi banyak anak. Bayangkan bahwa tempat yang dimaksudkan untuk menjadi benteng justru menjadi medan perang bagi mereka. Kekerasan di dunia pendidikan merupakan masalah kompleks yang memerlukan penanganan serius. Tindakan kekerasan tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga merusak iklim sekolah dan mengganggu proses pembelajaran. Untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memicu terjadinya kekerasan di sekolah serta merumuskan strategi pencegahan yang efektif. Dengan memahami akar permasalahan, diharapkan dapat dikembangkan program intervensi yang komprehensif untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif.

Sekolah Aman, Kurangi Angka Pelecehan Seksual

Kekerasan seksual di sekolah-sekolah meningkat, menurut data terbaru yang dirilis oleh Kementerian PPPA pada tahun 2022 menunjukkan peningkatan kasus kekerasan seksual pada anak di sekolah di Indonesia selama empat tahun terakhir. Korban kekerasan seksual tersebut mencapai 21.221 orang. Angka-angka ini sangat mencemaskan. Apa faktor yang menyebabkan fenomena ini menjadi semakin populer? Apakah ada komponen tertentu yang berkontribusi pada peningkatan tingkat kekerasan seksual di lingkungan pendidikan?

Faktor-faktor penyebab perbuatan menyimpang di lingkungan pendidikan ini tidak terjadi secara kebetulan; namun, ada beberapa faktor yang mendorong terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan:

1. Kurangnya Pendidikan Seksual dan Kesadaran

Karena kurangnya pendidikan mengenai seksual baik di keluarga atau sekolahnya dapat menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya kekerasan seksual, dengan Pendidikan seksual yang baik dapat membantu remaja membuat pilihan seksual yang sehat dan bertanggung jawab.

2. Faktor Moral

Moral adalah dasar perilaku seseorang yang berfungsi sebagai filter diri saat berinteraksi dengan orang lain. Sikap baik dan tidaknya seseorang dalam masyarakat akan mencerminkan moral seseorang. 

3. Pornografi dan Media Sosial

Melihat konten pornografi yang tidak sehat dapat mengubah perspektif siswa tentang seksualitas dan mendorong mereka untuk berperilaku agresif.

4. Kurangnya Pengawasan

Pengawasan yang kurang ketat di sekolah, terutama di area-area yang terisolasi, dapat memberikan peluang bagi pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan.

5. Ketimpangan Kekuasaan

Ketimpangan kekuasaan sering terjadi di lingkungan pendidikan karena struktur antara guru dan siswa. Pihak yang berkuasa, seperti guru dan tenaga pendidik, dapat menyalah gunakan ketidaksetaraan ini untuk melakukan kekerasan seksual terhadap siswa.

Bayangkan seorang anak yang seharusnya senang pergi ke sekolah, tetapi justru takut dan khawatir. Bayangkan mimpi-mimpi besarnya harus terhenti karena trauma kekerasan seksual. Kita tidak dapat merasakan kesedihan yang dialami korban kekerasan tersebut, tetapi kita dapat berusaha untuk memahami dan membantu mereka. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah kejahatan kekerasan seksual di sekolah:

  1. Mengedukasi siswa tentang seksualitas yang sehat dan hak-hak tubuh mereka, termasuk kekerasan seksual dan pelecehan serta konsekuensi hukum dari pelanggaran tersebut. Pendidikan harus disesuaikan dengan usia dan tingkat pendidikan siswa.
  2. Membangun tempat yang aman dan nyaman dengan lingkungan yang aman maka semua orang akan merasa terlindungi dan dihargai.
  3. Memberikan layanan konseling atau bantuan psikologis kepada siswa yang merasa terancam atau mengalami kekerasan seksual. Sangat penting bahwa pendampingan ini dilakukan dengan cara yang sensitif, menghormati privasi korban, dan mendukung pemulihan korban.
  4. Membuat aturan yang jelas dan tegas tentang kekerasan seksual di sekolah atau kampus yang menekankan bahwa itu tidak boleh diterima dan bahwa pelaku harus dihukum dengan tegas.

Semua orang juga memiliki tanggung jawab untuk membuat dunia pendidikan lebih aman. Dengan saling bekerja sama dan mendukung satu sama lain, kita semua dapat mengurangi dan akhirnya menghilangkan kekerasan seksual dari lingkungan pendidikan, memberikan setiap orang kesempatan untuk berkembang tanpa takut akan ancaman kekerasan.

Biodata Penulis:

Salwa Durrotun Nashah saat ini aktif sebagai mahasiswa di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Anda mungkin menyukai postingan ini

© 2025 Sepenuhnya. All rights reserved.