Kata bullying sudah tidak asing lagi untuk didengar di kalangan masyarakat, khususnya di sekolah. Kasus ini sudah beredar di setiap sekolah, bukan hanya di Indonesia saja, di luar negeri pun aksi ini sangat banyak dijumpai, serta banyak adanya korban yang meninggal karena stres dan bunuh diri.
Bullying yaitu perilaku buruk yang dilakukan oleh seseorang atau suatu kelompok dengan berulang-ulang untuk menyakiti dan merugikan orang lain. Perilaku ini bisa berbentuk kekerasan fisik, verbal, psikologis, sosial atau cyber bullying (menggunakan media sosial) dan sering kali melibatkan ketidakseimbangan antara pelaku dan korban, sang pelaku memiliki kekuatan lebih seperti kekuatan fisik, status ataupu pengaruh sosial.
Bullying berdampak negatif untuk perkembangan psikologis, emosional dan akademik siswa. Bahaya bullying bukan hanya dirasakan oleh korban saja tetapi juga oleh pelaku dan saksi mata. Korban bullying sering mengalami kecemasan, depresi, rendah diri, trauma dan bunuh diri. Gangguan belajar juga dapat terjadi karena lingkungan sekolah yang tidak aman dan tidak mendukung bagi siswanya.
Kesehatan mental merupakan faktor penting dalam kehidupan siswa atau dalam pendidikan. Karena siswa dengan kesehatan mental yang baik cenderung memiliki konsentrasi belajar yang baik di dalam kelas, memiliki motivasi tinggi untuk belajar, dan memiliki keterampilan sosial yang kuat.
Islam menjunjung nilai-nilai kemanusian, termasuk menghormati dan menyayangi sesama manusia. Oleh karena itu, islam melarang segala tindakan yang dapat menyakitkan atau merendahkan orang lain, termasuk bullying. Hal tersebut juga dijelaskan dalam Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 11, yaitu larangan untuk mengolok-olok dan menghina orang, termasuk bullying. Ayat ini berbunyi :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim."
Oleh karena itu peran pembelajaran PAI sangat penting bagi siswa karena pembelajaran PAI berfokus pada penanaman nilai moral dan etika yang sesuai ajaran syariat islam. Melalui pengajaran yang menekankan pada akhlak yang baik, siswa diajarkan untuk menghargai dan menghormati satu sama lain. Sehingga mengurangi terjadinya bullying. Nilai-nilai seperti kejujuran, empati, dan saling menghormati dapat membantu siswa memahami dampak negatif dari tindakan bullying.
Guru PAI memainkan peran penting dalam mengatasi perilaku bullying dengan berbagai strategi, misalnya dengan memberikan nasihat kepada siswa yang terlibat dalam bullying, baik sebagai pelaku maupun korban, melibatkan topik bullying kedalam setiap pembelajaran PAI, karena waktu yang dimiliki guru PAI terbatas. Pendekatan ini dilakukan dengan cara yang lembut dan penuh pengertian agar siswa merasa dihargai.
Pendekatan religius dalam pendidikan anti-bullying sering kali lebih mudah diterima oleh siswa. Guru PAI dapat menggunakan ayat-ayat Al-Quran dan hadit untuk menunjukkan bahwa bullying adalah tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran islam, serta menjelaskan bahwa setiap individu memiliki hak untuk dihormati. Pembiasaan diri dengan menanamkan sifat religius seperti membaca Al-Quran dan salat berjamaah juga efektif untuk siswa agar membangun karakter yang baik dan menjauhi perilaku buruk.
Pencegahan bullying sangat penting bagi prioritas kesehatan mental siswa. Maka dari itu sekolah-sekolah sering mengadakan program-program khusus yang berfokus pada pencegahan bullying. Kegiatan ini bisa berupa edukasi, seminar, pelatihan, atau diskusi kelompok yang melibatkan siswa untuk mengungkapkan pendapat, pengalaman dan Solusi terhadap masalah bullying. Program ini biasanya digabungkan dengan pembelajaran PAI karena untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang konsekuensi dari tindakan bullying. Melalui program tersebut dapat meningkatkan kesadaran siswa tentang apa itu bullying, jenis-jenisnya, dan dampak negatifnya. Sehingga siswa bisa menghindari dan mengetahui dampak yang terjadi di kemudian hari serta lebih meningkatkan nilai solidaritas, dan toleransi.
Selain peran guru PAI, peran dari orang tua dan masyarakat juga sangat berpengaruh dalam mendukung pendidikan anti-bullying, maka dari itu sekolah dan keduanya harus menjalin kerja sama untuk memastikan bahwa nilai-nilai positif yang diajarkan di sekolah juga diterapkan di rumah dan lingkungan sekitarnya.
Biodata Penulis:
Nurul Awwaliyatus Saadah, lahir pada tanggal 5 September 2005, saat ini aktif sebagai mahasiswa semester tiga, program studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, di Universitas UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.