Pernikahan dini masih lumayan populer atau hal yang wajar di Indonesia, walaupun telah mengalami penurunan sebesar 6,92 persen pada tahun 2023. Salah satu alasan pernikahan dini di Indonesia adalah untuk menjauhi zina. Dalam beberapa agama khususnya agama Islam, zina merupakan salah satu dosa besar, sehingga menikah di usia muda sering dianggap sebagai solusi untuk menjaga diri dari zina. Dengan menikah, hubungan antara pasangan muda di mata agama serta hukum menjadikan mereka halal untuk menyalurkan hasrat.
Meskipun niatnya baik, menikah dini memiliki banyak konsekuensi. Ketidaksiapan emosional, pendidikan yang terhenti, dan masalah ekonomi menjadi tantangan yang sering dihadapi pasangan muda. Menikah bukan hanya soal menghindari zina, tetapi juga membutuhkan sikap dewasa dalam menghadapi tanggungjawab rumah tangga.
"Nikah muda untuk menghindari zina seperti orang mengobati penyakit dengan penyakit lain, padahal semestinya mengobati penyakit ya dengan sesuatu yang menyembuhkan itu," kata Prof Quraish dikutip dalam tayangan Shihab & Shihab diunggah Ahad (4/7/21).
Sebagian ulama mengatakan orang yang ingin menikah atau menikahkan anak dalam usia muda termasuk orang bodoh yang sombong, karena menganggap dirinya sama dengan nabi padahal dia bukan nabi.
"Artinya, makna pernikahan jangan dianggap gampang sebab Al-Qur'an menyebut pernikahan sebagai perjanjian yang sangat kokoh. Kenapa? Karena diikat oleh cinta, amanah, dan kasih sayang. Kalau cinta putus masih ada rahmat, jika rahmat putus masih ada amanat yang sangat kuat," ujar ulama kelahiran Rappang, Sulawesi Selatan itu.
Banyak orang tua yang takut anaknya berzina itu bagus. Namun demikian, Prof Quraish mengingatkan jangan sampai menyuruh si anak untuk segera menikah jika belum siap dengan tanggung jawab yang akan diemban. Sebab, menurutnya dampak dari nikah muda akan lahir anak-anak yang kurang terdidik, perceraian yang bisa memengaruhi masa depan dan anak-anak hidupnya akan terlantar. Jika terpaksa menghadapi dua hal yang buruk, Prof Quraish memberikan alternatif untuk mencari yang lebih ringan dampak buruknya.
Pernikahan dini tidak bisa dijadikan solusi, meskipun Allah SWT menganjurkan setiap umatnya untuk meneruskan keturunannya berdasarkan aturan dan kaidah norma agama. Namun, bukan berarti pernikahan dini tidak boleh dilakukan. Apabila kedua calon pasangan sudah terbukti siap baik secara mental, fisik, dan materi, pernikahan justru sebaiknya dilakukan. Lebih baik untuk memikirkan secara matang karena pada dasarnya dalam agama islam menikah merupakan ibadah yang paling panjang dan harus dijaga kesuciannya.
Biodata Penulis:
Nafisa Aulia Nadia lahir pada tanggal 5 September 2006 di Pekalongan.