Pendidikan mengubah sikap dan perilaku seseorang atau kelompok melalui pengajaran dan pelatihan. Tidak hanya sebatas memperkuat aspek afektif dan spiritual dalam pembentukan individu secara menyeluruh, pendidikan dapat membentuk karakter dan kreativitas siswa guna mencerdaskan kehidupan bangsa. Tentunya pendidikan memiliki suatu sistem rencana dan pengaturan mengenai bahan pembelajaran sebagai pedoman dalam aktivitas belajar mengajar yang disebut dengan kurikulum. Dengan adanya kurikulum, kita bisa mengetahui kemana tujuan sebuah pendidikan dijalankan. Di Indonesia telah terjadi beberapa kali pergantian kurikulum. Kita semua tentunya sudah mengetahui bahwa pemerintah telah merubah kurikulum, yakni dari kurikulum 13 ke kurikulum merdeka. Kurikulum dikembangkan dan disepakati oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan dengan guru-guru atau tenaga pengajar.
Saat ini, Kurikulum Merdeka hadir sebagai inovasi untuk mengatasi tantangan pendidikan yang konvensional. Dengan penekanan pada pengembangan potensi individu, kurikulum ini bertujuan untuk memberikan kebebasan bagi siswa dalam belajar sesuai minat dan bakat mereka. Kurikulum ini tidak hanya berfokus pada pencapaian akademis, tetapi juga pada pengembangan karakter dan keterampilan siswa. Tujuan dari kurikulum ini yaitu, memperkuat profil Pancasila pada pelajar dengan menggelar proyek penguatan profil pelajar Pancasila (P5). Proyek ini mengutamakan kerja sama dalam sebuah tim sehingga setiap siswa dapat mengembangkan bakat maupun kemampuannya, sekaligus menjadi salah satu komposisi tim yang berperan aktif dalam jalannya suatu projek.
Profil pelajar pancasila memiliki 6 dimensi meliputi: beriman (bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia), berkebhinekaan global, bergotong-royong, kreatif, bernalar kritis dan mandiri. Dari dimensi-dimensi tersebut tampak bahwa profil pelajar pancasila tidak hanya terfokus pada kemampuan kognitif saja tetapi juga membentuk sikap dan perilaku sesuai dengan jati diri anak bangsa Indonesia dan warga dunia.
Kurikulum Merdeka ini sebagai terobosan baru dalam suatu metode pembelajaran yang menyesuaikan anak-anak sesuai dengan bakat masing-masing. Salah satu keunikan kurikulum merdeka ini memuat beberapa episode yang fokus dalam program yang berbeda-beda namun tetap sinergis. Sinergitas ini mampu mengubah sistem pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik dan berkualitas.
Di sisi lain tak jarang ada keluhan yang terkait dengan kurikulum pendidikan ini. Banyak masyarakat yang tidak sepaham dengan kurikulum merdeka. Salah satu efek negatif yang muncul adalah ketidakmerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah. Siswa di daerah terpencil, yang sering kali kekurangan fasilitas belajar yang memadai dan akses internet terbatas. Akibatnya, mereka ketinggalan dalam mencapai kompetensi yang diharapkan. Hal ini dapat memperburuk kesenjangan pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan, yang pada akhirnya merugikan siswa-siswi di daerah yang kurang berkembang. dan sulit bersaing di tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Dengan demikian, kurikulum merdeka belajar pasti memiliki dampak positif dan tentunya juga dampak negatif. Namun, suatu hal diciptakan pasti untuk membuat hal yang sudah ada menjadi lebih baik yang di mana kurikulum ini pasti lebih bermanfaat.
Oleh karena itu, menurut saya tidak masalah bila sekolah di Indonesia menerapkan kurikulum ini karena akan memberikan dampak yang positif kepada anggota sekolah. Serta pastinya dengan diciptakannya kurikulum ini bertujuan untuk membuat pelajar Indonesia menjadi lebih baik dan maju.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk menutupi kekurangan mengenai Kurikulum Merdeka adalah dengan memberikan sosialisasi penuh kepada masyarakat di dunia pendidikan khususnya untuk peserta didik. Dengan begitu mereka dapat memiliki pandangan yang baik kepada Kurikulum Merdeka. Jika para siswa mengetahui ke mana tujuan mereka di masa depan, meraka akan lebih mempersiapkan diri untuk menghadapi revolusi industri 4.0 dan lebih siap untuk memperoleh predikat negara maju.
Dapat disimpulkan bahwasanya, Kurikulum Merdeka ini dapat menjadi sebuah hal yang dapat membuat perubahan di dalam bangsa Indonesia terutama di sektor pendidikan. Mengingat sekarang dunia telah mengalami perubahan yang sangat pesat di dalam kemajuan Iptek.
Oleh karena itu, kita harus tetap mendukung keputusan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud. Harapan terhadap Kurikulum Merdeka adalah agar kurikulum ini dapat memberikan kebebasan dan fleksibilitas dalam proses pembelajaran. Dengan penekanan pada pengembangan karakter, kreativitas, dan keterampilan berpikir kritis, diharapkan siswa dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pembelajaran. Selain itu, semoga kurikulum ini mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih menyenangkan, memperhatikan kebutuhan dan potensi masing-masing siswa, serta mendorong kolaborasi antara sekolah, orang tua, maupun masyarakat.
Biodata Penulis:
Lathifatus Sa Diyyah, lahir pada tanggal 20 Maret 2006 di Batang, saat ini aktif sebagai mahasiswa di Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.