Kasus Guru BK Lecehkan Siswi di SMAN 3 Pekalongan

Seperti diketahui, dunia pendidikan di Kota Pekalongan dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan oleh seorang ...

Puluhan siswi mengaku mengalami pelecehan verbal yang dilakukan oleh oknum guru BK di SMAN 3 Pekalongan, kasus kejadian ini bermula saat oknum guru BK di SMAN 3 Pekalongan mengumpulkan 16 siswi yang dinilai membutuhkan pendampingan agar tidak terjerumus ke pergaulan bebas. Namun saat konsultasi, pertanyaan yang diajukan guru BK itu menjurus ke hal-hal negatif. Korban mengaku ditanya hal di luar tujuan seperti apakah sudah pernah berciuman, tanya warna celana dalam dan bra ukuran berapa. Tak hanya itu saja, beberapa siswi juga mengaku pernah diancam oleh oknum guru terebut untuk tidak melaporkan kejadian serupa.

Atas kejadian ini, para siswa melaporkannya kepada orang tua dan membuat para orang tua siswi tidak terima. Kemudian para orang tua menuntut proses penanganan lebih lanjut, namun kepala sekolah hanya memberikan Surat Peringatan (SP) 1. Kepala sekolah menjelaskan, saat ini sekolah hanya memberikan Surat Peringatan (SP) 1, sedangkan SP 2 merupakan kewenangan cabang dinas, dan SP 3 ada di tangan Gubernur Jawa Tengah.

Kasus Guru BK Lecehkan Siswi di SMAN 3 Pekalongan

Seperti diketahui, dunia pendidikan di Kota Pekalongan dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan oleh seorang guru BK. Puluhan siswa sekolah setempat menggelar aksi demonstrasi pada Rabu, 4 Oktober 2024 siang untuk menuntut keadilan atas kasus ini. Aksi demonstrasi ini mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Mediasi antara pihak sekolah, korban, dan kuasa hukum sempat dilakukan pada hari itu juga.

Dari pihak sekolah mengatakan, saat ini 16 siswi yang menjadi korban pelecehan seksual telah menerima pendampingan psikologis dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) dan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan.

Oknum guru BK tersebut akhirnya dipindahtugaskan usai makukan pelecehan tersebut ke SMAN 1 Bantarbolang, Pemalang. Sekolah tersebut ditunjuk sebagai lokasi pindah tugas untuk menambah jumlah guru. Guru tersebut hanya dipindahtugaskan tidak sampai diberhentikan.

Peristiwa ini menjadi pil pahit bagi dunia pendidikan di Kota Pekalongan. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk belajar malah membuat trauma menyendiri bagi korban yang menerima pelecehan tersebut.

Efek dari pelecehan verbal itu sendiri adalah korban bisa mengalami stres, kecemasan, depresi, gangguan jiwa dan dalam beberapa kasus korban bisa mengalami trauma jangka panjang. Selain itu, pelecehan verbal dapat mengganggu keseimbangan mental dan emosional korban, yang pada akhirnya bisa mempengaruhi kehidupan pribadi dan profesional mereka.

Jika seseorang mengalami pelecehan verbal, maka langkah yang perlu dilakukan adalah pertama, Anda harus menceritakan situasi anda kepada seseorang yang anda percayai, seperti orang tua, saudara kandung, saudara perempuan, atau sahabat anda. Ini untuk memberitahukan mereka bahwa anda berada dalam situasi berbahaya.

Kemudian, jika anda merasa situasi memungkinkan anda untuk berurusan dengan pihak yang kasar, beritahu mereka bahwa sikap atau perilaku mereka terhadap anda tidak dapat diterima. Bila perlu, anda juga dapat melaporkan setiap perlakuan ilegal, seperti kekerasan fisik atau pemerkosaan kepada pihak berwenang.

Biodata Penulis:

Uktufi Biki Nihayah, lahir pada tanggal 21 Agustus 2006 di Pekalongan, saat ini aktif sebagai mahasiswa di UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan, prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).

© Sepenuhnya. All rights reserved.