Dana Macet: Proyek Jembatan Penghubung Masaran-Plupuh 3 Tahun Mangkrak

Proyek pembangunan jembatan penghubung kecamatan Masaran dengan kecamatan Plupuh dikabarkan mangkrak kurang lebih selama 3 tahun.

Jembatan merupakan salah satu infrastruktur jalan dengan suatu kontruksi atau struktur bangunan yang difungsikan sebagai penghubung lalu lintas transportasi pada suatu rute atau lintasan wilayah yang dipisahkan oleh adanya sungai, lembah, perbukitan, dan lain-lain. Panjang dan lebar bentang jembatan disesuaikan dengan rintangan yang dilalui jembatan yang sedang dibangun. Pada saat ini jembatan menjadi salah satu prasarana transportasi yang cukup banyak digunakan untuk menunjang kelancaran pergerakan lalu lintas, jembatan sangat membantu untuk memudahkan akses pengguna transportasi menyeberangi sungai tanpa harus memutar terlebih dahulu ke jalan raya utama. Jembatan sebagai salah satu infrastruktur yang memiliki peranan penting dalam mobilitas manusia memiliki sejarah yang panjang sampai jembatan bisa semodern dan semegah seperti yang kita lihat pada zaman sekarang.

Proyek Jembatan Penghubung Masaran-Plupuh 3 Tahun Mangkrak
sumber: jawapos.com

Proyek pembangunan jembatan penghubung kecamatan Masaran dengan kecamatan Plupuh dikabarkan mangkrak kurang lebih selama 3 tahun. Terhentinya proyek jembatan tersebut, lantaran masih terkendala dengan pembebasan lahan yang berada di sekitar area pembangunan jembatan. Padahal pondasi di ujung-ujung jembatan sudah terpasang dengan baik di Desa Pilang, Masaran maupun di Desa Gedongan, Plupuh, jembatan itu dibangun untuk menggantikan jembatan gantung Jantran, yang berjarak sekitar 500 m dari jembatan penghubung yang baru dibangun. Kondisi dari jembatan gantung Jantran sendiri yang sudah mulai rusak karena pembangunan jembatan menggunakan pondasi kayu dan sudah ada beberapa lantai jembatan yang mengelupas dan sudah ada yang lapuk sehingga penyangga tali ada yang putus, dan menyebabkan permukaan jembatan menjadi miring.

Kondisi dari jembatan gantung Jantran sangat mengkhawatirkan, baik bagi pengguna jembatan gantung Jantran maupun warga setempat. Oleh karena itu, jembatan gantung Jantran sempat ditutup sementara guna mengantisipasi hal-hal yang tidak seharusnya terjadi dan diadakannya perbaikan jembatan gantung tersebut. Setelah ditelisik lebih dalam konon katanya mangkraknya jembatan baru tersebut, karena adanya penutupan RAB (Rencana Anggaran Biaya) kemudian terjadi beberapa dampak buruk kepada masyarakat yang berada di sekitar jembatan adalah listrik salah satu rumah warga sering mati dan juga jalanan umum depan rumah warga tersebut tidak bisa dilewati jikalau setelah hujan karena becek. Kondisi tersebut sering dikeluhkan masyarakat kepada lurah atau RT setempat.

Kepala Dinas Umum (DPU) Kabupaten Sragen menyampaikan, progres jembatan penghubung di atas Bengawan Solo tersebut sudah diperhatikan, ada masalah yang paling mendesak yakni pembebasan lahan. Menurut pemaparan DPU sebenarnya pada lahan yang sudah dipasang pondasi sudah disetujui harganya. Namun pihak yang berhak atas lahan tersebut meninggal dunia, kemudian dari pihak keluarga ada sedikit permasalahan. Hal itu kemudian dikoordinasikan dengan ahli waris dan sudah ada kesepakatan kemudian juga ada sedikit masalah dari warga yang berada di desa seberang ada yang masih belum setuju dengan penyelesaian lahan. Namun DPU Kabupaten Sragen menargetkan terkait persoalan pembebasan lahan dari jembatan baru tersebut bisa selesai pada 2023. Sehingga proyek pembangunan jembatan bisa dilanjutkan kembali pada tahun 2024 awal.

Proyek pembangunan jembatan jika masuk proyek strategis nasional untuk kepentingan umum, sebenarnya pelaksanaan pekerjaan dilindungi. Seperti contohnya pemilik lahan tidak setuju, bisa dilakukan konsinyasi terhadap kedua belah pihak, sementara pekerjaan fisik bisa terus berjalan. Sementara itu untuk kelanjutan pembangunan. Dapat dipastikan kembali ada penyesuaian harga untuk lahan, karena inflasi mengakibatkan harga bahan baku menjadi naik sehingga dilakukan review RAB (Rencana anggaran biaya) untuk proyek jembatan tersebut. Pemkab juga akan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar proyek jembatan penghubung Desa Plupuh-Masaran bisa terselesaikan dengan baik.

Tahapan penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) dapat dilakukan dengan beberapa tahap seperti:

  1. Mempelajari gambar kerja dan rencana kerja, gambar kerja merupakan dasar untuk menentukan pekerjaan apa saja yang ada dalam komponen bangunan yang akan dikerjakan.
  2. Menyusun item pekerjaan dan menghitung volume pekerjaan, sebelum menyusun item pekerjaan serta melakukan perhitungan volume pekerjaan terlebih dahulu.
  3. Melakukan perhitungan harga satuan pekerjaan yang memanfaatkan hasil analisa suatu pekerjaan.
  4. Melakukan perhitungan analisa bahan, upah, dan alat dengan menggunakan alat yang diyakini efisien untuk menghitung.
  5. Membuat rekapitulasi dengan cara, menjumlah masing-masing sub item pekerjaan dan kemudian ditotalkan sehingga didapatkan jumlah total biaya pekerjaan.
  6. Membuat rencana kerja, mengatur jadwal pekerjaan sesuai dengan urutan dan bobot pekerjaan sehingga tidak saling bersinggungan antara pekerjaan satu dengan pekerjaan yang lain, dan bisa mengetahui progress pekerjaan yang dilakukan.

Oleh sebab itu RAB untuk infrastruktur jembatan sendiri sangat diperlukan untuk memastikan perkembangan dari pengerjaan jembatan Plupuh-Masaran yang sebelumnya mangkrak dan proyek akan dilanjutkan kembali.

Biodata Penulis:

Al Thaffira Fausta Queena, lahir di Sragen pada tanggal 26 Februari 2007, sekarang ini aktif sebagai mahasiswa semester 1 di Poltekkes Kemenkes Surakarta, jurusan D4 Keperawatan.

© Sepenuhnya. All rights reserved.