Bullying Antar Pelajar: Dampak Psikologis pada Korban dan Pelaku di Sekolah

Bullying antar pelajar dapat berdampak serius, baik terhadap korban maupun pelaku, terutama pada aspek psikologis, sosial dan akademis.

Bullying antar pelajar adalah perilaku agresif yang dilakukan oleh seorang siswa atau sekelompok siswa terhadap siswa lain dengan tujuan menyakiti atau mengintimidasi secara fisik, verbal, atau psikologis. Tindakan ini biasanya terjadi secara berulang-ulang dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan atau kekuasaan antara pelaku dan korban. Bentuk bullying dapat berupa kekerasan fisik (memukul atau menendang), verbal (menghina atau mengejek), sosial (mengucilkan atau menyebarkan rumor), atau melalui dunia maya (cyberbullying), pelaku menggunakan teknologi untuk menyerang korban secara digital.

Bullying antar pelajar dapat berdampak serius, baik terhadap korban maupun pelaku, terutama pada aspek psikologis, sosial dan akademis. Korban sering kali mengalami tekanan mental seperti kecemasan, depresi, hingga kehilangan kepercayaan diri, sedangkan pelaku bisa mengembangkan perilaku agresif yang berkelanjutan.

Bullying Antar Pelajar

Secara psikologis, korban bullying sering mengalami gangguan kecemasan, depresi, dan penurunan kepercayaan diri. Mereka juga cenderung menarik diri dari lingkungan sosial dan akademik yang mengakibatkan penurunan prestasi di sekolah. Tidak hanya bagi korban, pelaku bullying juga menghadapi risiko jangka panjang, seperti kecenderungan perilaku agresif, kesulitan membangun hubungan yang sehat, dan masalah hukum di masa depan.

Adapun peran sekolah dan keluarga, kebijakan sekolah untuk mengatasi bullying dengan membuat program anti bullying atau pendampingan psikologis. Kebijakan sekolah yang efektif untuk mengatasi bullying sangat penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung.

Salah satu langkah utama dalam kebijakan ini adalah pengembangan program anti bullying. Program ini biasanya mencakup pelatihan bagi staf dan siswa tentang pengenalan, pencegahan, dan penanganan kasus bullying. Siswa diajarkan untuk mengenali perilaku bullying dan dampaknya, serta pentingnya menciptakan budaya saling menghormati diantara teman sebaya.

Selain itu sekolah dapat menyelenggarakan kegiatan yang meningkatkan kesadaran tentang bullying, seperti seminar, lokakarya, dan kampanye komunikasi yang menekankan pentingnya empati dan solidaritas.

Selanjutnya, pendamping psikologis adalah aspek penting lainya dalam kebijakan anti bullying. Sekolah perlu menyediakan layanan konseling bagi korban bullying dan pelaku, sehingga keduanya mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk mengatasi masalah yang mereka hadapi. Pendampingan psikologis dapat membantu korban untuk mengembangkan keterampilan coping, membangun kembali kepercayaan diri, dan memproses trauma yang dialami.

Di sisi lain, pelaku juga perlu mendapatkan konseling untuk memahami konsekuensi dari tindakan mereka, mengembangkan empati, dan belajar keterampilan sosial yang positif.

Harapan saya terkait bullying antar pelajar adalah terciptanya lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan saling mendukung, setiap siswa merasa dihargai tanpa rasa takut atau tekanan. Diharapkan kesadaran tentang bahaya bullying, baik fisik, verbal, sosial, maupun cyberbullying, semakin meningkat, sehingga siswa lebih peka terhadap perasaan dan kesejahteraan teman-temannya.

Nurul Hidayah

Biodata Penulis:

Nurul Hidayah lahir pada tanggal 29 November 2006 di Pekalongan.

© Sepenuhnya. All rights reserved.