Wanita sangat identik dengan make up. Bahkan sekarang anak-anak sekolah pun sudah mengenal dan menerapkan make up untuk sehari-hari. Tetapi bagaimana jika akan salat? Apakah itu perlu dihapus terlebih dahulu atau tidak? Jika tidak dihapus terlebih dahulu apakah sah wudhunya?
Sebelumnya, kita harus tahu terlebih dahulu make up apa yang kita gunakan. Ada beberapa make up yang jika terkena air masih tetap ada atau sulit dihilangkan, dengan nama lain yaitu make up waterproof. Ada juga make up yang mudah dihilangkan hanya dengan dibilas menggunakan air dan sedikit menggosok atau mengusapnya.
Cosmetic chemist asal Cincinnati, Ohio, Amerika Serikat, Kelly Dobos, menjelaskan make up waterproof menggunakan polimer untuk menciptakan film yang bisa tahan air. Make up waterproof biasanya menggunakan pigmen khusus, partikel-partikelnya dilapisi dengan kandungan yang dapat menolak air (hidrofobik). Salah satu contohnya adalah trimethylsiloxysilicate yang merupakan bahan paling efektif untuk menolak air dan minyak.
Lalu apakah wudhu kita sah jika make-up-nya bisa tahan air? Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu' Syarah al Muhadzab, Jilid 2 [Lebanon; Dar al-Kotob al Ilmiyah, 1971] halaman 380:
إذا كان على بعض أعضائه شمع أو عجين أو حناء وأشباه ذلك فمنع وصول الماء إلى شيء من العضو لم تصح طهارته سواء أكثر ذلك أم قل. ولو بقي على اليد وغيرها أثر الحناء ولونه ، دون عينه ، أو أثر دهن مائع بحيث يمس الماء بشرة العضو ويجري عليها لكن لا يثبت : صحت طهارته
Artinya: "Jika pada sebagian anggota tubuh seseorang ada lilin, adonan, henna, atau benda sejenisnya yang menghalangi air sampai ke bagian tubuh tersebut, maka bersucinya tidak sah, baik benda tersebut banyak atau sedikit. Namun, jika pada tangan atau anggota tubuh lainnya masih terdapat bekas henna atau warnanya, tanpa zatnya, atau bekas minyak cair yang memungkinkan air menyentuh kulit anggota tubuh dan mengalir di atasnya tetapi tidak menempel, maka wudhunya sah."
Imam Nawawi menekankan pentingnya kebersihan dan keabsahan dalam melakukan wudhu, yang merupakan bagian dari ritual ibadah dalam Islam. Dapat disimpulkan bahwa kita harus memastikan bahwa air dapat mencapai kulit saat berwudhu. Selama air dapat menyentuh kulit dengan baik, tanpa terhalang oleh benda-benda tertentu tersebut tidak menghalangi sahnya wudhu.
Sedang ramainya orang-orang membuat konten edukasi tentang hal tersebut, membuat para penonton menjadi fomo (Fear of Missing Out) atau takut ketinggalan sebuah momen, bukan karena merasa sadar atau suatu kebiasaan yang mereka lakukan. Mungkin banyak yang merasa bahwa kebiasaan tersebut merepotkan, tetapi kelebihannya adalah wajah kita yang menjadi lebih bersih, salat menjadi lebih nyaman, dan yang paling penting adalah air wudhu penyerap ke kulit dengan baik.
Biodata Penulis: