X Diblokir Kominfo? Urgensinya Apa Sih?

Media sosial memang banyak jenisnya, salah satunya adalah X atau Twitter. Siapa sih yang nggak kenal dengan aplikasi satu ini? Twitter dulunya ...

Pada zaman sekarang, media sosial adalah hal yang pasti dimiliki oleh semua orang. Tidak hanya untuk mengisi waktu luang, namun juga untuk mendapatkan informasi terkini tentang banyak hal yang terjadi di luar sana. 

Media sosial memang banyak jenisnya, salah satunya adalah X atau Twitter. Siapa sih yang nggak kenal dengan aplikasi satu ini? Twitter dulunya dibuat oleh Jack Dorsey pada tahun 2006 namun mengalami rebranding pada tahun 2023 menjadi X karena diakuisisi oleh Elon Musk di tahun 2022. 

Meski begitu, X masih menjadi aplikasi populer dengan total pengguna aktif harian sebanyak 220 juta menurut Business of Apps. Baru-baru ini, media digemparkan dengan adanya berita Kominfo akan memblokir aplikasi X karena Elon Musk mengubah kebijakan pada X dengan memperbolehkan penggunanya mengunggah konten asusila atau pornografi.

Kominfo memang telah melarang adanya media sosial yang mengandung pornografi atau judi online sehingga pemerintah akan memutus semua akses ke platform tersebut. Dari sini, banyak pengguna X yang tidak setuju dengan keputusan Kominfo, mereka menyatakan bahwa “Mengapa bukan platform judi online yang diblokir? Sedangkan platform judi online saat ini lebih meresahkan ketimbang aturan baru Elon Musk?”

Banyak juga pengguna yang menyatakan sebenarnya di dalam aplikasi X pun sejak lama sudah banyak konten pornografi yang tersebar, namun itu tergantung dengan masing-masing pengguna yang bijak dalam menggunakan aplikasi.

X Diblokir Kominfo
Sumber: Pexels

Keputusan Kominfo juga banyak menuai kontroversi karena aplikasi X sendiri banyak memberikan informasi-informasi positif, dan pandangan kritis dari para penggunanya terhadap kegelisahan atas isu yang ada saat ini, selain itu X juga sering dijadikan sebagai tempat masyarakat untuk memperbesar suara dan mendapatkan keadilan, makanya X kerap disebut sebagai ruang publik paling bebas untuk bersuara.

Contohnya kasus Mario Dandy, Kenaikan UKT, dan banyak kasus lainnya yang akhirnya ditangani karena viral di X. Banyak juga yang menyatakan X sebagai tempat berkeluh kesah dan bercerita, bahkan X dianggap sebagai rumah kedua penggunanya.

Saya sendiri sebagai salah satu pengguna harian aktif X juga merasakan hal yang sama, saya tidak setuju dengan keputusan Elon Musk memperbolehkan konten asusila di platform X, namun saya juga tidak setuju dengan keputusan Kominfo setelah melihat kasus ini dari banyak sudut pandang, karena ada platform lain yang lebih meresahkan dan lebih perlu untuk diblokir ketimbang X, seperti judi online.

Saya banyak menggunakan X untuk mencari informasi terkait isu-isu negara terkini, karena dibanding dengan platform lainnya, menurut saya pengguna X jauh lebih kritis, jadi saya lebih nyaman ketika berdiskusi di platform X.

Setelah adanya berita Kominfo akan memblokir aplikasi X, beredar pula berita mengenai aplikasi “Ela Elo” yang digadang-gadang adalah pengganti aplikasi X. Pada aplikasi itu juga menyatakan bahwa Ela Elo adalah aplikasi buatan Kominfo.

Namun, apakah aplikasi ini benar buatan pemerintah? Kabarnya, aplikasi ini kemarin di-suspend oleh pemerintah yang artinya ini bukan aplikasi buatan pemerintah, karena Kominfo belum ada rencana untuk membuat aplikasi pengganti X.

Dikhawatirkan, data yang kita gunakan untuk mendaftar atau membuat akun di aplikasi Ela Elo ini disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, maka dari itu penting untuk mengecek ulang terkait kebenaran informasi yang kita terima.

Lalu, sebenarnya apa urgensi pemblokiran X ini? Apakah dengan diblokirnya X maka konten pornografi akan hilang? Tentu tidak, karena pada akhirnya konten-konten tadi hanya akan berpindah platform.

Padahal, ada alternatif lain yang bisa dilakukan selain memblokir aplikasi X ini, yaitu dengan melakukan pengawasan terhadap konten-konten yang beredar dan meningkatkan edukasi kepada pengguna, anak-anak dan orang tua sehingga dapat meningkatkan kesadaran moral dan pemikiran yang kritis untuk dapat memilah sendiri konten mana yang pantas untuk dilihat.

Namun dilihat dari sisi positifnya, pemerintah hanya menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan hukum untuk menjaga moral dan kesusilaan pada masyarakat, yang diharapkan akan menghentikan akses ke konten pornografi untuk melindungi masyarakat terutama anak-anak.

Selain itu, pemblokiran X ini juga dapat menjadi preseden bagi platform media sosial lain dalam meningkatkan pengawasan terhadap konten yang beredar di platform mereka.

Biodata Penulis:

Evirahmalia Nabila Axelandra lahir pada tanggal 14 Maret 2005 di Klaten. Ia merupakan mahasiswa S-1 Ilmu Lingkungan di Universitas Sebelas Maret. Evirahmalia memiliki ketertarikan yang besar dalam menulis, terutama menulis script cerita.

© Sepenuhnya. All rights reserved.