Dalam bermasyarakat seseorang harus memegang teguh apa yang namanya toleransi. Segala sesuatu akan terasa nyaman apabila semua orang mempunyai rasa toleransi yang besar. Toleransi sendiri merupakan bentuk sikap menghargai adanya bentuk perbedaan dari diri individu satu dengan individu lainnya.
Secara umum perbedaan yang terdapat di tengah-tengah kehidupan masyarakt sosial yaitu adanya perbedaan agama, ras, budaya dan suku. Akan tetapi dengan sesama umat muslim yang memiliki kesamaan atas agama yang dipeluk pun masih terdapat perbedaan seperti adanya perbedaan sudut pandang dari masing-masing umat muslim.
Dalam meminimalisir akan adanya perbedaan maka dibutuhkannya ruang publik yang diperuntukan untuk umat muslim. Salah satu ruang publik yang dapat digunakan untuk meningkatkan toleransi antar umat muslim yaitu dengan diadakannya sebuah pengajian di mushola yang merupakan ruang publik bagi umat muslim.
Menurut pendapat dari Webster's New American, suatu toleransi dapat diartikan yaitu adanya pemberian kebebasan atau membiarkan orang lain mengutarakan pendapatnya, sebagai respon orang lain harus memiliki kesabaran dan menghargai ketika orang lain mengutarakan pendapatnya.
Dengan kata lain, toleransi merupakan tindakan sikap lapang dada akan prinsip orang lain yang sejatinya tidak selamanya akan sama dengan prinsip kita. Akan tetapi dengan mau menerima pendapat orang lain bukan berarti harus mengikuti prinsip orang lain yang tidak sesuai dengan kita, melainkan hanya menghormati dan ketika prinsip tersebut tidak sama maka kita harus menghargai tanpa mengeluarkan kata-kata yang mampu memunculkan perdebatan ataupun perselisihan.
Dengan adanya sebuah toleransi mampu menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta masyarakat yang mampu memeebrikan dukungan untuk kemajuan dan pembangunan bangsa serta meminimalisasi bentuk-bentuk kesenjangan. Hal ini sesuai dengan hadis, yaitu:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ سَمِعْتُ قَتَادَةَ يُحَدِّثُ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكِعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ أَوْ قَالَ لِجَارِهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
Artinya: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna dan Ibnu Basysyar keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dia berkata, aku mendengar Qatadah menceritakan dari Anas bin Malik dari Nabi ﷺ beliau bersabda, "Tidaklah salah seorang dari kalian beriman hingga dia mencintai untuk saudaranya, atau dia mengatakan, untuk tetangganya sebagaimana yang ia cintai untuk dirinya sendiri." (HR Muslim No. 45)
Hadis di atas menegaskan bahwa Rasulullah ﷺ mengajarkan keteladanan dalam menjaga harmoni kehidupan, di mana umat muslim tidak boleh berlaku semena-mena pada umat agama lain dan harus saling menghormati.
Pada umat muslim yang beragama akan toleransi mampu memberikan sebuah hubungan yang sehat anatar umat agama. Hubungan sehat yang dimaksudkan yaitu terciptanya hubungan persaudaraan yang baik, mampu bekerjasama, menghargai, menyelesaikan permasalahan dengan kepala yang dingin dan yang paling utama tidak menimbulkan sebuah perselisihan dan perdebatan.
Salah satu bentuk toleransi yang perlu untuk ditegakkan dan dilestarikan yaitu toleransi antar agama dan juga toleransi sosial. Toleransi antar agama yaitu toleransi yang berhubungan dengan kepercayaan yang dipercayai oleh masing-masing individu. Hal tersebut dikarenakan umat manusia di dunia ini antara satu individu dengan individu lainnya pasti memiliki perbedaan dalam hal kepercayaan, seperti ada yang memeluk agama Islam dan juga ada yang memeluk agama lainnya. Maka dari itu perlu adanya sebuah toleransi yang mampu menciptakan sebuah keharmonisan di dalam kehidupan bertetangga.
Toleransi sosial merupakan toleransi yang terdapat di kehidupan bermasyarakat. Dalam konteks adanya perbedaan agama maka dengan toleransi sosial mampu melakukan kegiatan ataupun kerjasama yang baik antara penganut kepercayaan satu dengan yang lainnya.
Masyarakat muslim merupakan masyarakat yang menduduki peringkat pertama dalam jumlah banyaknya yang mendiami negara Indonesia. Ruang publik dapat ditemukan dimana-mana, salah satunya mushola yang merupakan ruang publik dari masyarakat muslim.
Mushola Darul Falah merupakan salah tempat ibadah yang berada di kabupaten Tulungagung yang sampai saat ini masih menjunjung tinggi rasa toleransi Bergama. Para jamaah di mushola tersebut masih aktif melakukan kegiatan pengajian rutinan diikuti oleh para warga sekitar mushola.
Dalam kegiatan rutinan pengajian sendiri dijadikan pula sebagai sarana untuk bertemu dan berkumpul dengan masyarakat. Pola-pola kegiatan dari pemanfaatan ruang publik mushola selalu mengarah ke dalam kegiatan keagamaan.
Dengan adanya kegiatan pengajian secara rutin di mushola dapat memancing sebuah interaksi antar warga muslim yang menjadi anggota dalam kegiatan tersebut dan memunculkan sebuah opini-opini yang dihasilkan dari interaksi tersebut.
Dengan adanya interaksi yang terjalin antar masyarakat muslim, juga memunculkan individu-individu yang menyuarakan pendapatnya. Dengan adanya interaksi yang positif dapat pula meningkatkan kerukunan yang terjadi.
Penulis: Ikhwannudin Bagas Ramadhani