Pernahkah kalian berharap akan janji manis tetapi harapan tersebutlah yang malah membuat kalian menangis?
Harapan adalah suatu kata sederhana yang memiliki berjuta makna rasa di dalamnya, mulai dari hal yang sederhana seperti berharap tukang siomay favorit kita lewat di depan rumah, sampai hal besar seperti harapan setiap orang pada mimpi-mimpinya yang digantungkan lebih tinggi dari bintang.
Kita semua pasti pernah berharap dan sudah sewajarnya manusia merasakannya. Harapan juga bisa menjadi sangat penting bagi kelangsungan hidup sebagian orang. Manusia tetap bernafas sampai detik ini salah satunya adalah karena berharap akan hal-hal yang diinginkannya menjadi nyata. Namun, dunia akan terus berputar, tidak peduli harapan-harapan itu terwujud atau malah mengecewakan.
Merasakan bangku kuliah menjadi suatu harapan bagi banyak orang di dunia ini. Banyak hal yang dikerahkan demi menggapai impian, seperti waktu untuk belajar persiapan tes masuk perguruan tinggi, pikiran, uang, dan lain-lain.
Persaingannya pun tidak mudah, strategi yang dijalankan juga harus tepat agar tidak menimbulkan rasa kecewa di kemudian hari. Namun, sebagian pelajar bahkan tidak berani untuk hanya sekadar bermimpi mengenyam bangku kuliah seperti para pelajar lainnya.
Ekonomi menjadi hal krusial yang sering menjadi alasan seseorang memutuskan untuk mengubur cita-citanya. Kabar baiknya, pemerintah Indonesia hadir membawa secercah harap bagi kaum ekonomi ke bawah yang ingin melanjutkan studinya melalui program beasiswa pendidikan yang sekarang bernama KIP Kuliah Merdeka (dulunya bernama KIP Kuliah dan Bidikmisi).
Program Bidikmisi
Bidikmisi hadir pada tahun 2010, menjanjikan bantuan biaya uang kuliah dan bantuan biaya hidup bagi anak dari keluarga tidak mampu yang memiliki prestasi dan hendak melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Bidikmisi bertransformasi menjadi Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K) pada tahun 2021 dan menjadi KIP-K Merdeka pada tahun 2023. Janji awal yang mengatakan bahwa seluruh penerimanya akan mendapatkan bantuan biaya kuliah dan biaya hidup sudah tidak lagi berlaku di tahun ini.
Kebijakan Baru KIP-K 2023
Pembagian penerima KIP-K menjadi dua merupakan kebijakan baru dari Kemendikbud yang diterapkan pada tahun 2023 ini.
"Penerima skema satu dan skema dua KIP Kuliah 2023 ditetapkan dengan mengacu pada kuota penerimaan pada masing-masing skema di masing-masing perguruan tinggi," tulis Kemendikbud dalam Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2023.
Skema satu memberikan bantuan biaya kuliah langsung ke perguruan tinggi si penerima dan bantuan biaya hidup setiap satu semester ke rekening KIP-K penerima. Nominal biaya kuliah yang diberikan tergantung pada nominal yang wajib dibayarkan oleh mahasiswa tersebut sesuai dengan kebijakan kampus masing-masing dan dengan memperhatikan akreditasi program studi penerimanya. Untuk bantuan biaya hidup disesuaikan dengan kluster tempat perguruan tinggi penerima.
Dapat dibayangkan betapa manisnya skema satu ini bagi kaum tidak mampu yang penghasilan keluarganya bahkan dapat dikatakan kurang untuk makan sehari-hari di rumahnya. Berbeda dengan skema satu, skema dua hanya memberikan bantuan uang kuliah tanpa bantuan biaya hidup. Kuota penerima di tahun 2023 ini juga dipangkas.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nizam mengatakan bahwa penurunan kuota KIP-K terjadi karena imbas dari anggaran pendidikan yang terbatas. Contohnya, di Universitas Padjadjaran, semula terdapat 1100 kursi bagi penerima KIP-K tetapi tahun ini hanya terdapat 650 kursi.
KIP-K dan Polemik di Dalamnya
Beasiswa KIP-K tidak sepenuhnya berjalan mulus seperti yang diharapkan. Skema baru membuat sebagian pelamar KIP-K khawatir akan biaya hidup yang harus dikeluarkan. Pemangkasan kuota penerima KIP-K membuat pelamarnya over thinking jika dirinya tidak lolos program beasiswa ini.
Imbas dari pemangkasan kuota ini adalah banyaknya mahasiswa baru yang mengundurkan diri dari perguruan tinggi karena tidak lolos KIP-K dan terkendala ekonomi, salah satunya adalah seorang mahasiswa IPB yang mengunggah kisahnya pada media sosialnya yang berupa foto surat pengunduran diri dan tangkapan layar grup WA yang menunjukkan ucapan pamitan dirinya kepada anggota grup.
Kebijakan baru memprioritaskan kursi KIP-K untuk calon pelamar yang pemegang KIP di jenjang sekolah sebelumnya, pelamar dengan keluarga yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan pelamar dengan keluarga yang pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah lainnya.
Kebijakan ini terdengar menjanjikan. Namun, sayangnya, bantuan sosial dari pemerintah Indonesia masih belum merata. Untuk prosedur terdatanya keluarga di DTKS saja masih cukup abu-abu.
Ada daerah dengan pemerintahan yang proaktif melakukan survei dan pendataan warganya, serta ada daerah yang warganya sangat membutuhkan bantuan tetapi sama sekali tidak terdata di DTKS dan bantuan sosial mana pun. Akibatnya, terdapat calon pelamar KIP-K yang sangat layak untuk menerima beasiswa Pendidikan KIP-K tetapi tidak termasuk dalam skala prioritas penerima yang telah ditentukan.
Permasalahan KIP-K tidak hanya ditimbulkan dari skema dan kebijakan barunya saja, melainkan juga disebabkan oleh isu sosial akan KIP-K yang salah sasaran. Kerap kali saya menjumpai unggahan media sosial penerima KIP-K yang tidak segan untuk memamerkan kehidupan mewahnya.
Di dunia nyata, saya juga beberapa kali melihat mahasiswa penerima KIP-K yang memakai barang-barang branded, padahal masih banyak teman-teman mahasiswa lain yang kesulitan membayar uang kuliah tetapi tidak lolos program beasiswa ini.
"Apakah penerima KIP-K tidak berhak untuk bahagia?"
Pertanyaan tersebut kerap kali terlintas di benak sebagian orang dan jawabannya sudah sangat jelas, penerima KIP-K juga manusia, mereka berhak bahagia. Yang menjadi sorotan adalah gaya hidup mewah yang berkebalikan dengan kriteria penerima beasiswa. Jika gaya hidup mewah dapat dijangkau, lalu untuk apa beasiswa diberikan kepada yang bersangkutan?
Benar, bisa saja mereka sudah menabung dengan uang sendiri untuk membeli barang-barang mahal. Namun, apakah terpikirkan di benak mereka akan mahasiswa lain yang tidak diberi kesempatan untuk menerima bantuan dan harus berjuang mati-matian untuk melanjutkan perkuliahan?
Saya menjumpai berbagai macam sudut pandang dalam menanggapi hal ini, ada yang menganggap bahwa sistem pemerintah kurang jeli dalam menyeleksi calon penerima KIP-K, sampai ada komentar yang mengatakan, "Iri ya karena lo ga lolos kipk?"
Miris. Persoalan ini bukan masalah perasaan sakit hati dari pelamar KIP-K yang gagal. Ini adalah persoalan siapa yang paling berhak dan lebih membutuhkan. Sayangnya, di luar sana masih banyak yang menganggap bahwa beasiswa adalah suatu hal yang lumayan, tidak peduli seberapa tidak-membutuhkannya dia akan bantuan finansial untuk perkuliahan.
Semua aspek seharusnya andil dalam kelancaran program beasiswa KIP-K. Calon pelamar sebaiknya mencari tahu secara mendalam tentang apa dan untuk siapa KIP-K ditujukan, jangan egois dan berlindung di balik kata 'lumayan'.
Pemerintah seharusnya segera memperbaiki sistem seleksi penerimaan mahasiswa KIP-K agar tidak ada lagi perselisihan akibat ketidakadilan sistem yang diterapkan. Hukuman bagi penerima KIP-K yang terdeteksi memalsukan data dan menggunakan dana KIP-K dengan tidak semestinya adalah salah satu langkah yang bisa diterapkan. Hal ini sangat penting karena mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu tujuan Bangsa Indonesia.
Biodata Penulis:
Siti Nurshofurokh lahir pada tanggal 15 Mei 2004 di Purworejo.