Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, menorehkan prestasi gemilang sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO pada 20 November 2023. Keputusan ini tidak sekadar menghormati keberagaman bahasa, melainkan juga mencerminkan peran besar Indonesia dalam panggung global.
UNESCO, sebagai organisasi internasional yang mempromosikan kesejahteraan dan pengembangan manusia, melalui resolusi 42 C/28 memberikan status resmi kepada Bahasa Indonesia, menjadikannya bahasa ke-10 yang diakui di Konferensi Umum bersama dengan enam bahasa resmi PBB, Bahasa Hindi, Italia, serta Portugis.
Dalam presentasi proposal Indonesia, Duta Besar Mohamad Oemar mempertegas peran Bahasa Indonesia sebagai perekat bangsa sejak masa prakemerdekaan, terutama melalui Sumpah Pemuda pada tahun 1928.
Keberhasilan bahasa ini dalam merangkul keberagaman etnis di Indonesia tercermin dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara dengan lebih dari 150.000 penutur asing saat ini.
Pengakuan UNESCO terhadap Bahasa Indonesia bukan semata prestise, melainkan juga membawa dampak positif yang signifikan. Meningkatkan kesadaran global terhadap Bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk membangun konektivitas antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, dan mendukung pengembangan budaya di tingkat internasional.
Pentingnya pengakuan ini juga mencerminkan komitmen Indonesia terhadap pembangunan berkelanjutan, perdamaian, dan keharmonisan. Sebagai negara yang aktif dalam forum internasional, Indonesia terus berkontribusi positif, seperti kepemimpinan di Konferensi Asia Afrika 1955, G20 pada tahun 2022, dan ASEAN pada tahun 2023.
Upaya Pemerintah Indonesia dalam mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Hal ini juga menunjukkan langkah konkret untuk meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia secara sistematis dan berkelanjutan di tingkat internasional.
Pengakuan ini menempatkan Indonesia sebagai negara yang tidak hanya bangga dengan keberagaman budaya dan bahasa internalnya, tetapi juga berkomitmen untuk berbagi nilai-nilai tersebut di tingkat global.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO bukan hanya simbol, melainkan sebuah jembatan untuk memperkuat hubungan antarnegara, mengedepankan perdamaian, dan merangkul keberagaman dalam semangat kerja sama internasional.
Bahasa Indonesia, sebagai bahasa yang melibatkan lebih dari 275 juta penutur, tidak hanya mencerminkan identitas nasional Indonesia tetapi juga menjadi aset berharga bagi kerja sama internasional. Keberhasilan dalam mendapatkan status bahasa resmi di UNESCO menunjukkan bahwa Indonesia mampu memainkan peran penting dalam membangun jembatan kebudayaan di tengah keragaman dunia.
Keberagaman budaya dan bahasa di Indonesia merupakan kekayaan yang menjadi landasan kuat untuk mewujudkan persatuan dalam keberagaman. Sejak Sumpah Pemuda, Bahasa Indonesia telah menjadi simbol kesatuan dan identitas bangsa.
Dalam konteks global, pengakuan ini bukan hanya menguntungkan Indonesia secara langsung, tetapi juga membuka peluang untuk lebih banyak kerja sama di tingkat internasional. Meningkatkan kesadaran global terhadap Bahasa Indonesia tidak hanya sejalan dengan visi UNESCO dalam memajukan pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, tetapi juga mendukung visi Indonesia sebagai negara yang berkontribusi pada tatanan dunia.
Posisi Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO memberikan akses lebih luas terhadap pengetahuan dan kearifan lokal Indonesia, yang dapat berperan sebagai inspirasi bagi negara-negara lain.
Pentingnya peran Bahasa Indonesia di panggung internasional juga dapat diukur dari sejauh mana Indonesia dapat memanfaatkannya untuk memajukan agenda pembangunan berkelanjutan. Sebagai contoh, Indonesia dapat menggali potensi diplomasi budaya dengan lebih efektif, mempromosikan keberagaman bahasa, dan merancang inisiatif pendidikan yang lebih inklusif di tingkat global.
Sebagai bagian dari upaya Pemerintah Indonesia, pengusulan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO adalah langkah yang cerdas dan strategis. Selain mendukung identitas nasional, pengakuan ini memberikan kesempatan untuk memperluas daya tawar Indonesia dalam berbagai forum internasional.
Dengan lebih banyak penutur asing yang tertarik belajar Bahasa Indonesia, Indonesia dapat menjadi pusat pertukaran budaya dan pengetahuan yang lebih aktif.
Di tengah perkembangan ini, penting bagi Indonesia untuk menjaga kelestarian dan kualitas Bahasa Indonesia itu sendiri. Dengan semakin banyaknya penutur asing, peran lembaga pendidikan dan kebudayaan dalam mendukung pengajaran dan pemahaman Bahasa Indonesia menjadi krusial.
Pembangunan sumber daya manusia yang mampu berkomunikasi dengan baik dalam Bahasa Indonesia akan menjadi investasi jangka panjang yang berharga.
Dalam menghadapi masa depan, Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO membawa harapan besar untuk mempererat hubungan antarbangsa, mempromosikan perdamaian, dan membangun pengertian bersama di antara bangsa-bangsa.
Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjadikan pengakuan ini sebagai momentum positif untuk terus berkembang dan berkontribusi pada peradaban dunia.
Biodata Penulis:
Jihan Athiya Hamada lahir pada tanggal 4 Juni 2004. Saat ini ia aktif sebagai mahasiswa, Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, di Universitas Padjadjaran.