Bahasa Indonesia Memasuki Panggung Internasional: Pengakuan sebagai Bahasa Resmi UNESCO

Bahasa merupakan suatu alat komunikasi sosial sistem arbiter dengan simbol bunyi dihasilkan oleh manusia untuk berinteraksi sosial yang mengandung maksud atau tujuan tertentu kepada seseorang. Hal ini selaras dengan ungkapan Chaer dan Agustina (1995:14) fungsi utama bahasa adalah sebagai alat komunikasi.

Sedangkan menurut Kerasf (2004:3), bahasa mempunyai empat fungsi yaitu:

  1. Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri;
  2. Alat komunikasi;
  3. Alat mengadakan integrasi dan adaptasi sosial, dan;
  4. Alat mengadakan kontrol sosial.

Sejarah bahasa Indonesia tidak terlepas dari bahasa Melayu, yang telah digunakan di wilayah Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bahasa Melayu menjadi bahasa kebudayaan dan bahasa perhubungan antar suku tidak hanya di Nusantara, namun juga menyebar ke Asia Tenggara.

Bahasa indonesia adalah bahasa persatuan yang resmi, bahasa persatuan atau bahasa nasional pada 28 Oktober 1928, bertepatan dengan Sumpah Pemuda. Yang dimaksud sebagai bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yaitu, Bahasa Indonesia telah mampu menyatukan berbagai lapisan masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasa serta etnis ke dalam satu kesatuan bangsa Indonesia bahasa persatuan.

Saat ini Bahasa Indonesia semakin digaungkan terhadap beberapa aspek, untuk mengupayakan meningkatkan Bahasa Indonesia pada tahun 2008 dibentuk lembaga BIPA. Program Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing atau BIPA adalah program yang khusus untuk para ekspatriat dan pelajar asing yang tertarik untuk belajar Bahasa Indonesia baik secara lisan maupun tulisan.

Melalui program tersebut terjadi peningkatan terhadap masyarakat asing dalam mempelajari Bahasa Indonesia, selaras dengan visi lembaga Bipa yaitu mendukung peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pergaulan internasional yang akhirnya berhasil terealisasikan saat ini.

Bahasa Indonesia umumnya digunakan pada lingkup internal, dan merupakan bahasa resmi di wilayah indonesia. Namun berdasarkan keterangan resmi UNESCO yang disahkan pada 16 November 2023, ada sejumlah pertimbangan yang membuat UNESCO menjadikan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi.

UNESCO menyebut, multilingualisme penting untuk mendorong dialog dan saling pengertian, semangat toleransi, menghargai identitas, budaya, dan kerja sama antar bangsa.

"Menyadari peran penting Bahasa Indonesia dalam mempromosikan nilai-nilai universal solidaritas dan perdamaian, membina persatuan nasional, berfungsi sebagai bahasa pembantu, dan memfasilitasi kelancaran komunikasi antar etnis dalam lingkungan bahasa Indonesia yang beragam. Memutuskan untuk menambahkan Bahasa Indonesia ke dalam daftar bahasa resmi General Conference UNESCO," demikian bunyi keputusan resmi UNESCO. 

Bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO. Hal ini diadopsi dari Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis.

Selain bahasa Indonesia, terdapat juga beberapa bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO lainnya adalah bahasa Hindi, Italia, dan Portugis, serta bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia yang merupakan bahasa resmi PBB.

Bahasa Indonesia Memasuki Panggung Internasional

Usulan ini juga merupakan upaya De jure (berdasarkan hukum) agar Bahasa Indonesia mendapatkan status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional, setelah secara De facto (berdasarkan fakta), pemerintah Indonesia telah membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.

Melalui peresmian ini, Bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai bahasa sidang, bahkan seluruh dokumen resmi Konferensi Umum UNESCO akan diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.

Melansir dari laman Godstast.id per Juni 2023, diketahui jumlah penutur bahasa Indonesia berjumlah 278 juta jiwa yang tersebar di Indonesia, Asia Tenggara, hingga Eropa.

Adapun yang menjadi bahan pertimbangan PBB menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa ke-10 di UNESCO adalah, kepemimpinan aktif Indonesia pada tataran global telah dimulai sejak Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955, dan Indonesia memiliki komitmen untuk melanjutkan kembali kepemimpinan dan kontribusi positif dilingkup internasional untuk mengatasi tantangan global yaitu melalui peran sebagai ketua dalam rangka kegiatan G20 pada tahun 2022 dan forum ASEAN 2023 saat ini.

Pertimbangan lainnya adalah Dubes Oemar menekankan bahwa meningkatkan kesadaran terhadap Bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, dan bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.

Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia.

Biodata Penulis:

Amelia Tambunan saat ini ia aktif sebagai mahasiswa, Fakultas Ilmu Budaya, di Universitas Padjadjaran.

© Sepenuhnya. All rights reserved.