Pendidikan pada hakikatnya merupakan proses pendewasaan manusia untuk menjadi manusia seutuhnya yang meliputi fisik, psikis, mental/moral, spiritual dan religius. Pendidikan Agama sendiri termasuk dalam upaya pendewasaan manusia pada hal spiritual dan religius, pemberian Pendidikan Agama sendiri pada hakikatnya adalah untuk memenuhi hakikat manusia sebagai makhluk religius.
Dalam hal perspektif Islam, moral sama juga dengan akhlak. Kata akhlak berasal dari kata khalaqa-yahluqu, dengan akar khuluqum yang memiliki arti perangai, tabiat, adat dan sistem perilaku yang dibuat. Sedangkan secara istilah akhlak adalah sistem nilai yang mengatur pola sikap dan tindakan manusia di atas bumi. Sistem nilai yang dimaksud adalah ajaran-ajaran islam dengan Al-Qur'an dan Sunnah Rasul sebagai sumber nilainya, serta ijtihad sebagai metode berpikir yang islami.
Pendidikan Agama dan Moral sendiri adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, sebagai bagian yang sangat berpengaruh dalam pembentukan kepribadian manusia. Pendidikan Agama merupakan salah satu faktor penunjang dalam pembentukan moral. Manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan pastilah memiliki moral dan kepribadian yang baik, karena ia pasti akan mengetahui batasan-batasan dalam berperilaku sehingga dapat mengendalikan perilakunya sendiri baik di lingkungan keluarga, sekolah/kampus, maupun di lingkungan masyarakat.
Pendidikan Agama dalam pendidikan masa kini sendiri memiliki peranan yang sangat penting dalam pembinaan moral mahasiswa. Mahasiswa yang memiliki Pendidikan Agama yang baik pasti akan berperilaku sejalan dengan ajaran agama yang dianutnya. Selain itu, ia juga akan menjunjung tinggi aspek moral yang nantinya akan dibawa dan di implementasikan dalam kehidupan bermasyarakat.
Tidak hanya itu, Pendidikan Agama juga memiliki kedudukan yang sangat penting dalam pendidikan Nasional yang selaras dengan tujuan Pendidikan Nasional itu sendiri, yaitu: "Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab." (UU 20/2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3).
Berdasarkan tujuan dari Pendidikan Nasional yang sudah disebutkan di atas, telah jelaslah bahwa untuk menciptakan Mahasiswa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan bermoral baik diperlukan adanya peranan dari pendidikan, terutama dalam hal Pendidikan Agama, baik dalam pendidikan formal, in-formal, maupun non-formal. Melalui pendidikan formal di Perguruan Tinggi misalnya dengan memberikan mata kuliah yang berhubungan dengan pembentukan moral seperti mata kuliah keagamaan dan lain sebagainya yang berguna dalam meningkatkan moral dan sarana pengimplementasian tentang Pendidikan Agama.
Masalah kemerosotan moral bisa sangat kita rasakan sekarang ini, baik di lingkungan Perguruan Tinggi maupun di luar lingkungan Perguruan Tinggi, sering kali dapat kita saksikan gaya hidup yang bertentangan dengan moral, etika, dan nilai-nilai agama. Masalah kemerosotan moral ini dapat kita saksikan dengan mudah pada masa sekarang, terutama pada saat masih banyaknya tantangan dan godaan sebagai dampak dari kemajuan di bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Pada zaman ini misalnya, orang akan dengan mudah berkomunikasi dengan apa pun yang ada di dunia ini, yang baik maupun yang buruk akan dapat dilihat dan ditiru dengan mudah baik melalui Televisi, Internet, Sosmed dan seterusnya.
Ilustrasi mahasiswa yang mencontek akibat kurangnya moral yang baik |
Salah satu bentuk kemerosotan moral yang banyak terjadi di lingkungan Perguruan Tinggi antara lain banyak Mahasiswa yang dengan mudahnya mengeluarkan atau mengucapkan kata-kata kotor yang tentu saja sangat bertentangan dengan prinsip moral yang baik mahasiswa.
Contoh lain adalah hilangnya rasa hormat dari Mahasiswa terhadap Dosen yang sudah sepatutnya kita hormati, pemakaian narkoba, pergaulan bebas dan lain sebagainya. Selain itu, ada pula kemerosotan-kemerosotan moral mahasiswa yang lain seperti menunda-nunda sholat, mencontek, tidak mengerjakan tugas, berperilaku tidak sopan, menghina teman, bermain HP ketika jam kuliah dan lain sebagainya.
Kemerosotan moral ini tentu saja dapat kita tangani salah satunya dengan cara pemberian Pendidikan Agama yang baik. Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa kepintaran yang tidak diimbangi dengan kemampuan spiritual/agama yang baik, maka kepintaran itu justru akan menjerumuskan kita ke dalam hal yang tidak baik.
Agama adalah keyakinan yang ada dalam diri setiap orang sebagai pedoman dalam hidupnya, yaitu keyakinan yang mengajarkan manusia untuk percaya dan beribadah sesuai dengan fitrahnya sebagai manusia dan insan kamil. Yaitu agama yang selalu mengajarkan pada kebaikan, agama yang senantiasa mengajarkan kita untuk berbuat amal ma'ruf dan menjauhi perbuatan mungkar, agama yang memberikan pedoman untuk berperilaku dengan baik di dunia ini.
Sesuai dengan apa yang telah dipaparkan di atas dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Agama yang baik akan sangat berpengaruh terhadap moral yang baik bagi mahasiswa. Dalam Pendidikan Agama Islam, proses penghayatan yang sebenarnya terhadap moralitas menjadi tolak ukur dalam keberhasilan Pendidikan Agama Islam tersebut.
Jika seorang mahasiswa dalam pendidikannya memperoleh Pengetahuan Agama yang baik, bahkan ia mengerti dan paham terhadap pengetahuan yang diperolehnya, maka besar kemungkinan Mahasiswa tersebut juga mempunyai moral yang baik.