Aceh sedang tidak baik-baik saja.

Kurikulumnya Merdeka tapi Siswanya Merana?

Menurut pendapat beberapa siswa, salah satu problem yang timbul dalam kurikulum merdeka ini adalah adanya salah satu program dalam ...

Seperti yang telah kita ketahui bersama, bahwasanya pergantian kurikulum umum adanya terjadi di negara kita, dan pada umumnya pergantian kurikulum terjadi kurang lebih dalam lima tahun sekali. Pada dasarnya pergantian kurikulum adalah suatu bentuk upaya yang diciptakan oleh pemerintah dengan harapan agar ke depanya dapat terbentuk dan terwujudnya pendidikan Indonesia yang lebih berkualitas dan mengikuti kecanggihan teknologi serta perkembangan zaman yang ada.

Di Indonesia sendiri kurikulum sudah mengalami perubahan sebanyak 12 kali dihitung dari tahun 1947 hingga sekarang. Kurikulum yang terakhir kali dikeluarkan oleh Kemendikbud ialah kurikulum merdeka. Kurikulum tersebut dikeluarkan dan ditetapkan pada tahun 2020 sebagai kurikulum terbaru dan kurikulum penyempurna/pengganti dari kurikulum 2013. Namun hingga saat ini pemerintah masih menstatuskan kurikulum tersebut sebagai kurikulum pilihan yang kabar terbarunya baru akan wajib diterapkan di seluruh jenjang pendidikan di Indonesia pada tahun 2024 mendatang (dikutip dari laman intrnet kemendikbud.id).

Menurut keterangan yang dimuat pada laman internet Kemendikbud.id tahun 2023 tentang kurikulum merdeka, kurikulum merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakulikuler yang beragam, konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Sebenarnya hal yang paling mendasar untuk diperhatikan dan dianalisis sebelum diputuskannya kebijakan baru atau dalam hal ini adalah pergantian kurikulum yaitu dari kurikulum k-13 ke kurikulum merdeka adalah kesiapan para guru/pendidik agar dapat mengubah dan menguasai paradigma tentang praktik mengajar di kelas. Dalam hal ini guru dituntut agar dapat berpikir dan bertindak merdeka untuk melaksanakan pembelajaran yang berpihak pada murid, sebagaimana diamanatkan dalam kurikulum tersebut. Sehingga kodrat, minat, bakat, dan potensi peserta didik yang beragam dapat bertumbuh secara optimal.

Kurikulum Merdeka

Tanpa adanya persiapan yang matang serta pelatihan sistem yang masih kurang, maka yang akan terjadi pada lapangan adalah lebih banyak masalah ketimbang manfaat seperti yang diharapkan. Pada sistem pendidikan yang paling baru diterapkan oleh pemerintah dalam jenjang pendidikan indonesia yaitu kurikulum merdeka. Ternyata kurikulum ini banyak menimbulkan pro-kontra dalam dunia pendidik dan peserta didik di Indonesia. Banyak siswa maupun guru yang belum siap dan mengeluhkan atas diterapkannya kurikulum tersebut.

Menurut pendapat beberapa siswa, salah satu problem yang timbul dalam kurikulum merdeka ini adalah adanya salah satu program dalam kurikulum merdeka yakni program P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila), yang mana anggaran dalam proyek sistem P5 ini dibiayai dari siswa masing-masing. Hal ini dikarenakan dari pihak sekolah yang kurang memfasilitasi anggaran untuk pelaksanaan program/proyek tersebut. Serta dihilangkannya sistem jurusan pada siswa SMA, membuat mereka mengeluh karena mata pelajaran yang mereka harus kuasai bertambah banyak.

Namun sisi positif yang dapat kita lihat dari adanya kebijakan ini adalah menjadikan seluruh siswa mempunyai kesempatan yang sama untuk mengambil jurusan apapun di jenjang perkuliahan nantinya.

Selanjutnya dilihat dari hal trending lainya mengenai asumsi pro-kontra terkait kebijakan perubahan kurikulum merdeka ini adalah repotnya menjadi guru di kurikulum merdeka. Hal ini disebabkan karena di kurikulum merdeka ini guru dituntut untuk menjadi sempurna, dalam artian dapat memahami semua karakteristik peserta didiknya serta dapat menyampaikan materi dengan lebih mudah dipahami siswa tidak lupa disertai dengan kemampuan guru untuk dapat memahami serta memfasilitasi seluruh siswanya dengan baik, serta dituntut untuk lebih kreatif, inovatif dan ekspresif saat menyampaikan bahan materi ajarnya di dalam kelas.

Dengan adanya permasalahan-permasalahan yang telah dipaparkan dalam penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa sebenarnya saat ini negara kita belum siap untuk menerapkan kurikulum terbaru dari pemerintah.

Mengapa demikian? Karena jika dilihat dari banyaknya problem yang muncul saat ini, hal yang lebih utama untuk diperbaiki dalam waktu dekat ini adalah tentang bagaimana memahami kondisi pendidikan Indonesia saat ini serta memberikan lebih banyak pelatihan bagi para guru agar mereka dapat mensuport kebijakan ataupun perubahan yang akan dilakukan oleh pemerintah.

Dengan demikian diharapkan ke depannya para pendidik maupun peserta didik bisa lebih baik dan lebih matang dalam melaksanakan perubahan sistem pendidikan yang ada.

Meylani Vita L

Biodata Penulis:

Meylani Vita L lahir di Jakarta pada 7 Mei 17 tahun yang lalu. Saat ini menjadi mahasiswa aktif Tadris Matematika UIN Gus Dur Pekalongan.

© Sepenuhnya. All rights reserved.