Pelecehan seksual diartikan sebagai suatu keadaan yang tidak dapat diterima, baik secara lisan, fisik atau isyarat seksual dan pernyataan-pernyataan yang bersifat menghina atau keterangan seksual yang bersifat membedakan, di mana membuat seseorang merasa terancam, dipermalukan, dibodohi, dilecehkan dan dilemahkan kondisi keamanannya.
Pada dasarnya, pelaku pelecehan dapat dilakukan oleh laki-laki dan perempuan; baik laki-laki terhadap perempuan, perempuan terhadap perempuan, bahkan antar sejenis yaitu laki-laki terhadap laki-laki dan perempuan terhadap perempuan.
Bentuknya dapat berupa verbal dan non-verbal, dan dapat dijumpai di manapun, kapanpun, kepada siapapun dan oleh siapapun, tanpa mengenal status atau pangkat.
Banyak penelitian menunjukkan bahwa korban kekerasan seksual sebagian besar adalah perempuan dan mayoritas pelakunya adalah laki-laki. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa kekerasan seksual juga terjadi pada laki-laki, terutama anak laki-laki.
Akibat dari adanya budaya Toxic Masculinity yang dilahirkan oleh masyarakat yang patriarki ini menjadikan tabunya kenyataan bahwa laki-laki dapat menjadi korban kekerasan seksual. Nyatanya di masyarakat banyak ditemui kasus-kasus pelecehan seksual terhadap laki-laki.
Penanganan pelecehan seksual yang terjadi pada laki-laki masih agak sulit saat ini karena ada pada rendahnya tingkat pengaduan dan jumlah korban seksual relatif lebih sedikit dibandingkan perempuan, sehingga fenomena ini di ruang publik masih belum dominan dan dianggap penting.
Terdapat banyak penyebab mengapa terjadi pelecehan seksual, seperti pernah menyaksikan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga lain saat masih kecil, pelaku memiliki otoritas atas korban, ketergantungan obat-obatan terlarang dan minuman keras, sering membaca atau menonton konten-konten porno.
Dari banyaknya kasus nyata yang ada, bukankah sudah terlihat bahwa pelecehan seksual pada laki-laki harus juga menjadi perhatian penting saat ini? Lalu bagaimana cara menangani jika mengalami kejadian tersebut?
Apabila terjadi pelecehan seksual, langkah yang perlu diambil, yaitu pahami bahwa kekerasan terjadi bukan salah korban, pastikan keamanan dan keselamatan, simpan bukti-bukti, berusaha terbuka dan bercerita ke orang yang dipercaya, cari informasi dari lembaga yang memberikan bantuan.
Biodata Penulis:
Vellyna Cahya Purnamasari saat ini aktif sebagai mahasiswa Bimbingan dan Konseling di Universitas Sebelas Maret.