Ada yang baru nih dari Songmont! Tas Elegan dengan Kualitas Terbaik

Kitas: Kartu Izin Tinggal Terbatas

Kitas merupakan singkatan dari kartu izin tinggal terbatas di mana diberikan kepada Warga Negara Asing yang akan tinggal di Indonesia dalam kurun waktu beberapa bulan.
Kitas merupakan singkatan dari kartu izin tinggal terbatas di mana diberikan kepada Warga Negara Asing yang akan tinggal di Indonesia dalam kurun waktu beberapa bulan. 

Kitas: Kartu Izin Tinggal Terbatas

Di mana jangka waktu tersebut dari 6 bulan, dan paling lama hingga 2 tahun. Kitas sendiri dapat diperpanjang dan tidak perlu khawatir karena pemegang kitas ini tidak perlu lagi memperpanjang Visa mereka setiap bulan.

KITAS

Kitas bisa diberikan kepada orang atau Warga Negara Asing dan tergantung tujuan serta maksud penggunaannya, seperti berikut ini:
  • Komisaris, Direktur, Tenaga Kerja Asing lainnya seperti pekerja/direktur.
  • Seorang Investor yang mempunyai saham dari perusahaan PMA di Indonesia.
  • Seorang anak yang ketika lahir di wilayah Indonesia dari ayah ataupun Ibunya pemegang kartu  izin tinggal terbatas.
  • Orang asing yang telah menikah secara sah dengan warga Negara Indonesia (Kartu Izin tinggal terbatas suami/istri WNI)
  • Anak dari orang asing (orang tua pemegang KITAS) yang menikah secara sah dengan Warga Negara Indonesia (Pernikahan Campur anak pemegang kartu izin tinggal terbatas).
  • Orang asing yang telah menggabungkan diri bersama suami atau istri pemegang kartu izin tinggal terbatas (Kawin campur).
  • Seorang anak yang masih berusia di bawah 18 tahun dan belum kawin menggabungkan diri dengan ayah dan/atau Ibu pemegang kartu izin tinggal terbatas atau kartu izin tinggal tetap (Anak ikut orang tua pemegang kartu ini).
  • Orang asing yang merupakan eks Warga Negara Indonesia (eks-WNI).
  • Pensiunan WNA yang berniat ingin tinggal di Indonesia (Hanya berlaku untuk beberapa Negara tertentu saja) (Pensiunan).
  • Seorang Nahkoda, awak kapal, ataupun Tenaga ahli asing di atas kapal laut, alat apung maupun instalasi yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah yuridiksi Indonesia.

Namun, perlu Anda ketahui bahwa khusus untuk Kitas Investor, terdapat dua jenis Indeks yang bisa diurus. Walaupun pihak imigrasi telah memberikan satu kategori untuk kartu izin tinggal terbatas jenis ini, tetapi dalam indeksnya terbagi menjadi dua. Indeks berfungsi untuk membedakan asa berlaku Kitas.

Indeks 313 = berlaku untuk 1 tahun.

Indeks 314 = berlaku untuk 2 tahun.

Kelebihan kedua Indeks dokumen di atas yakni memberikan kemudahan pada Investor untuk memasuki dan keluar dari wilayah Indonesia kapan saja. Selain itu, investor juga dibebaskan untuk biaya tertentu dalam tahap proses pengurusannya di Indonesia.

Namun, untuk mengajukan dua jenis indeks Kitas tersebut Investor dapat mengajukannya dengan beberapa lampiran lain yang sesuai dengan disyaratkan.

Minimum Investasi

Meskipun terdapat beberapa regulasi yang dipermudah oleh pemerintah. Akan tetapi, ada juga poin lain yang diperketat. Salah satunya adalah nilai investasi. Jika seorang investor mendapatkan indeks 313 atau 314, maka investor tersebut harus melakukan investasi dengan nilai minimum 1 miliar rupiah. Hal ini berlaku untuk semua perusahaan yang ingin membuatnya untuk TKA.

Maksimum Investasi

Hal yang harus dipahami meskipun status dalam perusahaan merupakan investor, tetapi dalam hal lain jika ada investor yang tercantum jabatannya sebagai direktur, maka direktur tersebut bisa bekerja selama ruang lingkup pekerjaannya sesuai dengan aktivitas bisnis perusahaannya.

Para Investor dapat melakukan rangkap jabatan Kitas Investor dan Direktur selama nama Investor tercantum dalam akta perusahaan sebagai Investor.

Permetindo.com menyediakan pengurusan dokumen ini. Dan tidak perlu khawatir karena Permetindo.com telah berpengalaman dan telah menangani ribuan klien besar dari berbagai mancanegara di seluruh dunia.
© Sepenuhnya. All rights reserved.